Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzzammil Yusuf merespons soal isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang digulirkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Ia meminta agar persoalan ini ditanyakan langsung kepada yang meminta pemakzulan tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya menghormati segala dinamika politik yang ada.
“Sejauh semua hal berlangsung secara konstitusional, tentu PKS akan terlibat di dalamnya. Tentu PKS menghormati berbagai dinamika politik yang ada,” kata Al Muzzammil di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (7/6/2025).
Dia menilai, munculnya wacana pemakzulan ini sebagai sesuatu yang wajar dalam negara demokrasi.
“Inilah cerminan negara demokrasi. Apalagi para pelaku inisiatornya, orang-orang pejabat, TNI, dan lain-lain yang saya kira mereka sangat mencintai NKRI ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebutkan surat usulan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI terkait dengan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka telah sampai di meja Ketua MPR RI Ahmad Muzani.
“Yang saya dengar sudah sampai di meja Ketua MPR,” tutur HNW di Jakarta, Kamis (5/6/2025).
HNW menjelaskan, saat ini parlemen tengah memasuki masa reses sehingga surat tersebut belum ditindaklanjuti.
“Akan tetapi, sekarang lagi reses, jadi kalau saya ada di sini ‘kan ada dapil (daerah pemilihan) saya di Jakarta,” tutur HNW.
HNW menyerahkan tindak lanjut surat tersebut kepada Ahmad Muzani selaku pimpinan MPR RI.
Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat ke DPR RI perihal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 tersebut ditujukan ke Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029 dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 2024-2029.
Surat tersebut di antaranya ditandatangani oleh Jenderal TNI Purn. Fachrul Razi, Marsekal TNI Purn. Hanafi Asnan, Jenderal TNI Purn. Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI Purn. Slamet Soebijanto.