Platform Kripto Berizin OJK Buktikan Pertumbuhan Pesat, Dekati Satu Juta Pengguna

Platform Kripto Berizin OJK Buktikan Pertumbuhan Pesat, Dekati Satu Juta Pengguna


Di tengah momentum pertumbuhan industri aset kripto nasional, platform pendatang baru FLOQ berhasil mencatatkan pencapaian signifikan dengan menggaet hampir satu juta pengguna terdaftar hanya dalam waktu kurang dari tiga bulan sejak diluncurkan pada 30 Mei 2025.

Kecepatan ini menempatkan FLOQ sebagai salah satu pemain baru paling agresif di pasar, yang menurut data OJK telah memiliki lebih dari 15 juta pengguna secara keseluruhan per Juni 2025. Kunci pertumbuhan pesat ini terletak pada strategi yang fokus pada kemudahan akses bagi pengguna pemula.

Foto 5 - FLOQ App homepage.png

“Pertumbuhan yang sangat cepat ini adalah hasil kolaborasi tim dan komunitas untuk menghadirkan akses yang sangat mudah untuk aset kripto bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Yudhono Rawis, Founder FLOQ, dalam keterangannya, Rabu (3/9).

Fitur seperti investasi mulai dari Rp1.000, verifikasi instan, dan one-click buy/sell dirancang untuk meruntuhkan hambatan bagi masyarakat yang ingin masuk ke dunia kripto. Menjawab isu kepercayaan di industri, FLOQ juga mengedepankan legalitas dengan beroperasi di bawah izin dan pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta telah mengantongi sertifikasi keamanan internasional ISO 27001.

Pertumbuhan pengguna juga didukung oleh jangkauan masif di media sosial yang menghasilkan hampir 20 juta impresi organik. Ke depan, FLOQ akan fokus pada inovasi produk berkelanjutan, efisiensi operasional, dan penguatan tata kelola untuk memastikan pertumbuhan jangka panjang.

Visited 4 times, 1 visit(s) today