Presiden Prabowo Subianto tak ingin BUMN terus-terusan menjadi anak manja. Ketika keuangannya jeblok karena boros, selalu disuntik dana segar lewat program Penyertaan Modal Negara (PMN).
Kali ini, PT Waskita Karya (Persero/WSKT) Tbk harus menerima nasib. Dana PMN sebesar Rp3 triliun, dinyatakan batal setelah Presiden Prabowo meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2025 tentang Pencabutan PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan PMN ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk.
Beleid anyar itu ditandatangani Presiden Prabowo pada 6 Mei 2025. “PP Nomor 34 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Waskita Karya Tbk (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 195) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” dikutip dari pasal 1 PP 20/2025, Selasa (17/6/2025).
Sejatinya, program PMN untuk WSKT itu, disetujui dan dicairkan di era Presiden Jokowi. Tujuan pemberian suntikan PMN Rp3 triliun itu, untuk memperkuat modal dan kapasitas usaha WSKT.
Kala itu, Waskita mendapat penugasan untuk menggarap sejumlah proyek pembangunan jalan tol yang masuk PSN (Proyek Strategis Nasional).
Suntikan modal (PMN) untuk WSKT itu, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang telah ditetapkan dalam rincian belanja. Karena dibatalkan maka WSKT harus mengembalikannya ke brangkas negara.
Sebelumnya, sudah lebih dulu terbit Surat Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor S-410/MBU/08/2023 pada 2 Agustus 2023. Surat itu berisi Pembatalan Dana Penyertaan Modal Negara Tahun Anggaran 2022 untuk PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
“Komite Privatisasi melalui surat tersebut di atas telah menyetujui dan memutuskan untuk mengembalikan dana PMN TA 2022 sebesar Rp3 triliun kepada perseroan ke rekening kas umum negara dan proses rights issue/privatisasi perseroan tidak dilanjutkan,” kata President Director Waskita Karya, Mursyid pada 2023, dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Selanjutnya, PMN itu dialihkan Menteri BUMN Erick Thohir ke PT Hutama Karya (Persero/HK). Uangnya dipakai HK untuk mengambil aset-aset Waskita dalam rangka merger.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mengaku tidak senang dengan model kebijakan PMN. Karena membuat BUMN menjadi manja. Kritikan keras terhadap BUMN karya itu, disampaikannya di hadapan investor global di bidang infrastruktur.
Presiden mengaku tidak percaya dengan kerja perusahaan pelat merah, khususnya sektor konstruksi dan infrastruktur. Seharusnya, pembangunan jalan tol diserahkan kepada swasta yang punya rekam jejak yang baik.
“Saya akan mengakui. Saya percaya dengan peranan negara yang kuat untuk intervensi mengatasi kemiskinan, kelaparan, memperbaiki pendidikan, saya percaya. Tapi saya juga tahu bahwa di bidang-bidang tertentu, terutama konstruksi pembangunan fisik, sektor swasta sering lebih modern, efisien, dan tepat waktu dengan menghemat anggaran yang besar,” beber Presiden Prabowo dalam International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakart, Kamis (12/6/2025).
“Harus kita akui, seringkali BUMN-BUMN ini merasa kalau dia kerjanya lambat tidak apa-apa. Kalau nanti dia (BUMN) boros tidak apa-apa karena ada Menteri Keuangan (Sri Mulyani) yang akan (memberikan) PMN. Apa PMN-PMN ini? Kalau kita tanya perusahaan besar internasional, dia ada enggak PMN?” kritik Prabowo keras.
i