Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana. (Foto: TagarJatim)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Polda Metro Jaya akhirnya mengambil alih penyelidikan kasus kematian diplomat yang juga staf Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39) di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Cholis Aryana. “Betul, masih dalam penyelidikan,” katanya, Kamis (10/7/2025).
Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci terkait peristiwa tersebut dia hanya menjelaskan kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Saat ini jenazah korban yang sebelumnya diautopsi di RS Cipto Mangkunkusumo telah dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Namun pihak kepolisian belum bersedia memberikan hasil autopsi dari korban.
Polisi juga telah memeriksa empat orang saksi dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV) serta mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
Sebelumnya, Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dalam kondisi kepala korban tertutup atau terikat lakban, sementara tubuhnya tertutup selimut di atas kasur kamar kos nomor 105 Jl Gondangdia Kecil, Menteng, Jakpus, Selasa (8/7/2025).
Ia tinggal seorang diri di kamar kos tersebut, sementara istri dan anaknya di kampung halaman. Ia ditemukan pertama kali oleh penjaga kos yang diminta bantuan oleh istrinya lantaran tidak ada kabar.
Setelah dicek, korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa dan penjaga kos segera melapor pihak kepolisian. Korban langgsung dievakuasi ke RSCM untuk dilakukan autopsi.