Polda Papua Buru Pelaku Penembakan Anggota TNI-Polri Saat Pengamanan Salat Tarawih

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri memerintahkan Polres Puncak Jaya mengejar para pelaku penyerangan pasukan gabungan pengamanan salat Tarawih di Masjid Al-Amaliah di Distrik Ilu, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.

Mathius berpesan agar para personelnya melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyerangan yang menyebabkan dua anggota pasukan gabungan TNI-Polri tersebut gugur, serta satu personel kepolisian lainnya luka-luka. “Saya perintahkan untuk anggota untuk menangkap, dan menindak tegas pelaku penembakan tersebut,” kata Mathius dalam siaran pers di Jakarta, dikutip Minggu (26/3/2023).

Sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) yang diduga bagian dari separatisme bersenjata di Papua melakukan serangan terhadap pasukan gabungan TNI-Polri yang sedang beribadah dan melakukan pengamanan salat Tarawih di Masjid Al-Amaliah Ilu, Sabtu (25/3/2023) malam WIT.

Serangan itu terjadi sekitar pukul 20.00 waktu setempat. Anggota Koramil 1714/02/Ilu Serda Riswar gugur setelah mendapatkan tembakan di bagian tulang belakang dan di dagu bagian bawah. Satu polisi Bripda Mesak Indey juga gugur ditempat setelah mendapatkan tembakan di bagian perut.

Adapun Brigpol M Arif Hidayat selamat dan dalam perawatan serius akibat terkena luka tembakan di bagian paha. “Penembakan tersebut dilakukan oleh sedikitnya dua orang OTK dengan menggunakan senjata laras pendek, dan senjata laras panjang,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny.

Pascaserangan mematikan tersebut, kata Benny, Polres Puncak Jaya melaporkan situasi dan keamanan di wilayah tersebut memang terbilang kondusif. Namun, jajaran TNI-Polri setempat langsung menebalkan pengamanan dan patroli ke sejumlah lokasi untuk memburu pelaku penembakan.

TNI-Polri pun meningkatakan status keamanan menjadi siaga satu di Puncak Jaya. “Pihak TNI-Polri siaga satu untuk mengantisipasi serangan susulan. Dan personel TNI-Polri melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan,” ujar Benny.

Exit mobile version