News

Polisi Bongkar Kuburan 2 Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Polda Sumatera Utara, menggali 2 kuburan penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin. 2 jasad itu diduga tewas akibat dianiaya saat ditahan dalam kerangkeng. Pembongkaran kuburan ini untuk keperluan autopsi jenazah dalam melengkapi proses penyidikan.

“Pembongkaran kuburan ini untuk mendalami kasus adanya penghuni di kerangkeng milik Terbit yang meninggal dunia diduga menjadi korban penganiayaan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (12/2/2022).

Hadi menyebutkan 2 kuburan penghuni kerangkeng yang digali itu, berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

“Identitas korban masing-masing A dan S. Penggalian kuburan ini melibatkan personel Ditreskrimum Polda Sumut serta Tim Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut,” ujarnya.

Hadi menambahkan, hingga saat ini jumlah korban meninggal dunia yang diduga dianiaya di dalam kerangkeng  ada tiga orang. Polisi masih terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button