News

Polisi Kembali Tangkap Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Atas Nama Abdul Latip

Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu pelaku penganiayaan terhadap Ade Armando.

“Kemarin kita tangkap Dhia Ul Haq. Hari ini kami menangkap satu lagi atas nama Abdul Latip,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (14/4/2022).

Mungkin anda suka

Abdul Latip, sambung Zulpan, merupakan tersangka keempat yang ditangkap Polda Metro Jaya. Abdul Latip teridentifikasi sebagai pria yang memakai jaket mirip almamater sebuah universitas.

Abdul ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmo Ditreskrimum Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Awaludin Amin dan AKBP Handik Zusen di Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Abdul Latip merupakan warga Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dan bukan seorang mahasiswa.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Ade Armando saat unjuk rasa 114 di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.

Setelah menangkap Muhammad Bagja dan Komar, polisi menangkap Dhia Ul Haq di sebuah pondok pesantren di Serpong,Tangerang, Rabu (13/4/2022) dini hari. Dhia Ul Haq adalah orang yang pertama kali memukul Ade Armando.

“Polda Metro Jaya menangkap pelaku ketiga terkait kasus pemukulan dan pengeroyokan ini atas nama Dhia Ul Haq yang bersangkutan kita tangkap lokasi tepatnya di Pondok Pesantren Yayasan Al Madad, Serpong, Tangerang Selatan,” kata Zulpan dalam konferensi pers, Rabu (13/4/2022).

Kemudian, dua tersangka lainnya, Ade Purnama dan seseorang mirip Abdul Manaf masih dilakukan pencarian dan diminta segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Abdul manaf sendiri dinyatakan bukan sebagai pelaku pengeroyokan. [fad]

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button