Polisi Sita 5 Botol Molotov dari 3 Pemuda Bermotor saat Demo di Solo

Polisi Sita 5 Botol Molotov dari 3 Pemuda Bermotor saat Demo di Solo


Polresta Solo menggagalkan rencana penggunaan bom molotov dalam aksi unjuk rasa BEM Soloraya di depan DPRD Kota Solo pada Senin (1/9/2025).

Tiga anak berinisial MS, FIV, dan MPP diamankan setelah polisi menemukan dua botol kaca bersumbu kain di dalam motor Yamaha Jupiter Z putih milik mereka.

Pengembangan kasus mengarah ke wilayah Demangan, Pasar Kliwon, tempat polisi kembali menyita tiga botol serupa.

“Total ada lima botol molotov yang kami amankan, berikut dua unit sepeda motor,” kata Wakapolresta Solo, AKBP Sigit dikutip dari inilahjateng.com saat rilis kasus di Mapolresta, Selasa (2/9/2025).

AKBP Sigit mengatakan, para pelaku mengaku botol tersebut akan diisi bensin dan digunakan untuk melempar aparat kepolisian.

“Rencana mereka, botol itu akan diisi bensin dan dilempar ke arah petugas,” ungkap Sigit.

Barang bukti yang disita yakni lima botol kaca bersumbu, satu unit motor Jupiter Z putih, dan satu motor Karisma hitam.

Polisi menjerat ketiga anak dengan pasal 187 Jo 53 KUHP tentang percobaan tindak pidana pembakaran dengan ancaman 12 tahun penjara.

Namun demikian, Sigit menegaskan Solo tetap kondusif pasca aksi. “Kami imbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi,” katanya. 
 

Visited 2 times, 1 visit(s) today