News

Polisi Tusuk Polisi di Riau, Kompolnas Minta Ditindak Tegas

polisi-tusuk-polisi-di-riau,-kompolnas-minta-ditindak-tegas

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti kasus duel antar polisi yang terjadi di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, Selasa (20/12/2022) lalu.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto meminta ada hukuman tegas atas aksi yang mencoreng institusi Polri tersebut.

“Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri. Kepala pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana,” kata Benny seperti dikutip Antara, Rabu (21/12/2022).

Benny juga mengatakan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau. Kapolri Riau Irjen Pol. Muhammad Iqbal membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.

Sebelumnya, Aiptu Ruslan selaku Banit Provos SPN Polda Riau ditikam rekan kerjanya Bripka WF setelah keduanya sempat terlibat cekcok.

Pertikaian bermula saat korban menegur pelaku lantaran tidak mengikuti apel pembagian tugas. Saat itu pelaku menolak mengikuti apel dengan alasan sedang bertugas.

Mendengar jawaban tersebut, korban kemudian menyuruh pelaku untuk push up, namun ditolak oleh pelaku. Keduanya sempat cekcok dan adu mulut sebelum akhirnya dilerai anggota polisi yang ada di sekitar lokasi.

Ternyata, kejadian tersebut tidak selesai, pukul 19.15 WIB, Bripka WF datang ke SPN dengan orang tuanya dengan niatan menjumpai Wakil Kepala SPN Polda Riau guna melaporkan perkelahian tersebut.

Saat itu, Wakil Kepala SPN meminta agar persoalan tersebut diselesaikan esok harinya dikarenakan pihaknya tengah disibukkan dengan persiapan pelantikan. Merasa tidak puas dengan jawaban tersebut, Bripka WF berniat menemui Kepala SPN Polda Riau.

Setelah sempat bertemu, Bripka WF kemudian keluar tanpa pamit dan menuju ke penjagaan bertemu dengan Aiptu Ruslan, sehingga kembali terjadi perkelahian.

Tidak hanya sekadar cekcok, dada kiri Aiptu Ruslan menancap sebilah sangkur milik Bripka WF yang membuatnya tewas.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button