PPATK 24 Jam Telusuri Aliran Judol, Budi Arie Masih Berpeluang Tersangka

PPATK 24 Jam Telusuri Aliran Judol, Budi Arie Masih Berpeluang Tersangka


Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan pihaknya terus mengusut aliran dana pengamanan situs judi online (judol) selama 24 jam berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

“Koordinasi antara PPATK-Komdigi-aparat penegak hukum terus dilakukan setiap hari terkait judol. Bisa dikatakan 24/7 (24 jam) kami terus koordinasi masalah judol,” kata Ivan kepada Inilah.com, Sabtu (13/9/2025).

Dirinya mengakui untuk memantau aliran dana terkait judol harus berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah transaksi yang terjadi ada kaitannya dengan judol atau tidak.

“Karena memang sistemik sekali skala judol yang dihadapi,” sambungnya.

Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai eks Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi seharusnya sudah lama menjadi tersangka dalam kasus pengamanan situs judi online (judol) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kini Komdigi

“Pribadi saya sudah berkali-kali mengatakan, kalau melihat konstruksi kasusnya yang dimuat di koran dan berita acara pemeriksaan yang kita dapat resumenya, memang menurut saya dia seharusnya sudah lama seharusnya menjadi tersangka,” kata Mahfud dalam tayangan Youtube @leon.hartono, dikutip Jumat (12/9/2025).

Mahfud menjelaskan kasus judi online di Kominfo berawal dari proses pengangkatan pejabat yang bertugas menangani pemblokiran situs-situs ilegal tersebut. Menurutnya, Budi Arie menunjuk seseorang yang tidak memenuhi syarat kompetensi, tanpa melalui seleksi terbuka, dan bahkan tidak memeriksa latar belakang pendidikan calon pejabat tersebut.

“Budi Arie mengatakan tidak masalah ijazahnya tidak diperiksa, karena yang bersangkutan mengaku pandai mengoperasikan IT. Akhirnya orang itu diangkat secara paksa, tidak punya ijazah apa-apa tentang itu,” ujar Mahfud.

Pejabat tersebut, lanjut Mahfud, justru kemudian terlibat dalam pembobolan sistem dan membuka celah bagi kejahatan online. Hal inilah yang menurut Mahfud menjadi dasar bahwa Budi Arie dapat diduga sebagai aktor intelektual dalam kasus tersebut.

“Nah kalau gitu bisa diduga otaknya si Budi Arie, aktor intelektualnya Budi Arie, kenapa? Sudah tahu dia tidak punya kompetensi dipaksakan di situ sampai dirjennya mencari gaji dari sumber dana operasional jabatan dirjen untuk ini, karena oleh Budi Arie suruh beri gaji tinggi padahal standarnya ndak boleh begitu di dalam birokrasi,” ucapnya.

Selain itu, Mahfud juga menyebut adanya bukti tambahan berupa kesaksian dalam pemeriksaan pada Maret lalu. Dalam kesaksian tersebut, seorang saksi mengaku mengantar kopi, namun isi dari kopi itu disebut-sebut adalah uang. Bukti berupa rekaman CCTV pun disebut telah ada.

Visited 3 times, 1 visit(s) today