Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Prabowo Teken Perpres Tetapkan IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028

Vonita Medium.jpeg

Jumat, 19 September 2025 – 18:48 WIB

Ibu Kota Nusantara (sumber: instagram @ikn_id)

Ibu Kota Nusantara (sumber: instagram @ikn_id)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Presiden RI Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028.

Penetapan ini melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Keputusan tersebut diundangkan pada 30 Juni 2025.

“Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” tulis dalam beleid dikutip di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Lebih lanjut, Prabowo kemudian mendetailkan target pelaksanaan pembangunan IKN dengan berfokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.

Pertama, luas area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya yang terbangun mencapai 800-850 hektar.

Kedua, persentase pembangunan gedung/perkantoran di Ibu Kota Nusantara mencapai 20 persen.

Ketiga, persentase pembangunan hunian/rumah tangga yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.

Keempat, cakupan ketersediaan sarana prasarana dasar kawasan Ibu Kota Nusantara mencapai 50 persen.

Kelima, indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan lbu Kota Nusantara menjadi 0,74.

Dalam beleid itu juga menyebut untuk terbangunnya kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara dan sekitarnya, dilakukan perencanaan dan penataan ruang Kawasan Inti Ibu Kota, pembangunan gedung/ perkantoran di Ibu Kota Nusantara;

Kemudian, pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan di lbu Kota Nusantara, pembangunan sarana prasarana pendukung lbu Kota Nusantara, serta pembangunan aksesibilitas dan konektivitas Ibu Kota Nusantara.

Sementara, terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara, tergambarkan pada pertama jumlah pemindahan dan/atau penugasan ASN ke Ibu Kota Nusantara mencapai 1.700-4.100 orang dan cakupan layanan kota cerdas kawasan Ibu Kota Nusantara yang mencapai 25 persen.

Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di lbu Kota Nusantara, dilakukan diantaranya pemindahan ASN/hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas lbu Kota Nusantara.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today