Profil Brigjen Ari Wahyu Widodo, Wakapolda Aceh yang Diusir Massa saat Hari Damai

Profil Brigjen Ari Wahyu Widodo, Wakapolda Aceh yang Diusir Massa saat Hari Damai

Sosok Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo sempat menjadi sorotan setelah sempat diusir massa dari Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, saat peringatan 21 tahun perdamaian Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Peristiwa tersebut terjadi ketika Ari diduga mencoba masuk dan membaur dengan kerumunan warga yang mengikuti rangkaian peringatan perdamaian RI-GAM.

Meski belum diketahui penyebab pastinya, namun situasi sempat memanas. Sejumlah warga meminta aparat keamanan meninggalkan kerumunan.

Aksi tersebut kemudian diwarnai pelemparan botol dan gelas plastik air mineral ke arah aparat.

Lemparan terus terjadi hingga Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu bersama sejumlah personel kepolisian meninggalkan kompleks Masjid Raya Baiturrahman. Beberapa petugas bahkan terlihat berlari untuk keluar dari tengah kerumunan.

Profil Brigjen Ari Wahyu Widodo

Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo resmi menjabat sebagai Wakapolda Aceh pada April 2025. Ia menggantikan Brigjen Pol Misbahul Munauwar yang kemudian mendapat tugas baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk II di Sespim Lemdiklat Polri.

Serah terima jabatan Ari dipimpin Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko di Mapolda Aceh pada 9 April 2025.

Penunjukan Ari sebagai Wakapolda Aceh tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/488/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Sebelum ditunjuk sebagai Wakapolda Aceh, Ari menjabat Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Biro Pengkajian dan Strategi SSDM Polri (Kabag Anev Rojianstra).

Ari lahir pada 1973 dan merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1995. Ia menyandang pangkat Brigjen Pol atau bintang satu pada 30 Maret 2025, menjelang pelantikannya sebagai Wakapolda Aceh.

Pernah Bertugas di Sejumlah Polda

Karier Ari Wahyu Widodo banyak diwarnai penugasan di sejumlah wilayah Indonesia.

Saat berpangkat AKBP, Ari pernah menjabat Kabagwatpers Biro SDM Polda Sumatera Selatan. Ia kemudian ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki posisi Kabagkhirdin Rowatpers SSDM Polri.

Pada 2019, ketika berpangkat Kombes Pol, Ari dipercaya menjadi Karo SDM Polda Kalimantan Selatan.

Pada Desember 2021, ia kembali ditugaskan ke Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Watpers SSDM Polri sebelum kemudian dipercaya menjadi Karo SDM Polda NTT.

Setahun kemudian, pada Desember 2022, Ari ditugaskan sebagai Karo SDM Polda Sulawesi Utara.

Pada 2024, Ari kembali ke Mabes Polri dan dipercaya menjabat Kabag Anev Rojianstra SSDM Polri.

Hingga akhirnya, pada April 2025, Kapolri menunjuk Ari Wahyu Widodo sebagai Wakapolda Aceh.

Saat serah terima jabatan, Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menilai pengalaman dan kompetensi Ari dapat mendukung pelaksanaan tugasnya sebagai Wakapolda Aceh.

“Semoga dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugas yang baru serta melanjutkan program-program yang telah berjalan. Jabatan ini bukanlah tugas ringan, melainkan amanah yang menuntut komitmen tinggi, integritas, dan kepemimpinan yang kuat demi tercapainya tujuan organisasi,” kata Achmad Kartiko.
 

Visited 3 times, 3 visit(s) today