Market

Program Peremajaan Sawit Rakyat Habiskan Rp8,5 Triliun untuk Lahan 306 Ribu Hektare

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting telah mencapai kemajuan yang signifikan dengan pencairan dana Rp8,5 triliun. Tujuannya untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani kecil.

“Dana sebesar Rp 8,5 triliun telah didistribusikan ke lebih dari 306 ribu hektar lahan dan memberikan manfaat kepada lebih dari 134 ribu petani kecil,” ujar Direktur Eksekutif Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS, Eddy Abdurrachman dalam acara IPOC 2023 di Bali, Kamis (2/11/2023).

Menurut Eddy, program PSR tidak boleh diabaikan. “Tanpa program ini, produktivitas perkebunan kelapa sawit diproyeksikan akan menurun secara serius,” kata dia.

Selain itu, produksi CPO (Crude Palm Oil) diperkirakan hanya mencapai sekitar 44 juta metrik ton pada 2025 mendatang. “Ini menekankan peran penting program ini dalam menjaga keberlanjutan industri tersebut,” tuturnya.

Sementara untuk tantangan yang dihadapi dalam realisasi program peremajaan sawit rakyat, salah satu masalah utama adalah kesenjangan finansial antara distribusi dana penanaman kembali dan fase produksi. “Ini yang membuat petani kecil enggan berpartisipasi,” kata dia.  

Tantangan lainnya termasuk perlunya revitalisasi infrastruktur, fluktuasi biaya pupuk dan pestisida, kelangkaan bibit legitim, hingga kurangnya pengetahuan dalam praktik pertanian yang baik. “Masalah waktu pengiriman dan komitmen juga menghambat kesuksesan program,” tutur dia.

Untuk mengatasi tantangan dan mempercepat program, menurut dia, beberapa strategi dan inovasi telah diperkenalkan. Langkah-langkah ini termasuk memperluas pasar terkait, meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, mengintegrasikan program dengan inisiatif terkait lainnya, memperbaiki infrastruktur, dan memperkuat proses verifikasi.

“Semua langkah ini bertujuan untuk menyederhanakan dan mempercepat proses penanaman kembali,” ucapnya.

Selain Program PSR, pemerintah telah melaksanakan inisiatif pendukung seperti Program Bantuan Sarana dan Prasarana Pertanian, dengan dana lebih dari Rp129 miliar yang dialokasikan untuk memastikan kelangsungan upaya penanaman kembali sawit oleh petani kecil.

Pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2015. Program-program BPDP-KS untuk membangkitkan kelapa sawit Indonesia terlebih khusus perkebunan rakyat.

Saat ini luas perkebunan rakyat dewasa ini di Indonesia kurang lebih 43% dari total luasan 16,3 juta ha perkebunan sawit.

Semenjak berdiri sampai sekarang, BPDP-KS telah memungut biaya dari pelaku usaha perkebunan sebanyak Rp 47 triliun lebih. Dana-dana tersebut berasal dari potongan ekspor CPO (Crude Palm Oil) sebesar 50 dolar Amerika Serikat per ton atau setara 750 dolar Amerika Serikat per metrik ton sawit. 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button