Puan Anggap Pengoplosan Gas Subsidi Bentuk Kejahatan Terhadap Rakyat Kecil


Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti  kasus pengoplosan gas subsidi yang kembali ditemukan di tiga titik di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Puan menegaskan, Pemerintah tak boleh menutup mata atas kejahatan terhadap rakyat kecil ini.

Dia mengatakan, praktik ilegal tersebut bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam keselamatan jutaan warga yang menggunakan gas subsidi untuk kebutuhan rumah tangga.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pengoplosan gas bersubsidi adalah kejahatan terhadap rakyat kecil yang tidak boleh dianggap remeh. Tabung yang dimodifikasi secara ilegal bisa meledak kapan saja, dan risikonya ditanggung ibu-ibu di dapur, anak-anak, dan keluarga di rumah yang menggunakan tabung gas bersubsidi sehari-harinya. Termasuk para pedagang kecil,” ujar Puan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (12/6/2025).

Diketahui, polisi menggerebek tiga lokasi pengoplosan gas subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor pada Selasa, (10/6) sore. Dari lokasi, polisi menyita ratusan tabung gas ukuran 12 dan 3 kilogram (kg).

Sayangnya dari tiga lokasi tersebut, tidak satu pun pelaku yang bisa ditangkap karena diduga sudah mengetahui kedatangan petugas. Pasalnya, para pelaku atau pengoplos gas subsidi sengaja memelihara anjing untuk menjaga gudang pengoplosan.

Puan pun menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat subsidi yang ditujukan untuk melindungi masyarakat berpenghasilan rendah. Sebab, kebijakan subsidi justru dikorupsi oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencari untung dengan membahayakan nyawa masyarakat. Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah bertindak tegas dan tidak hanya reaktif setelah kejadian terungkap.

“Pengoplosan gas subsidi sangat mengancam keselamatan rakyat. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Dan penegak hukum harus tegas dalam mengusut kasus ini,” kata dia.

Dia menilai akar masalah kasus pengoplosan gas bersubsidi terletak pada rapuhnya sistem pengawasan lintas sektor. Puan merinci mulai dari distribusi Pertamina, pengawasan Kementerian ESDM, hingga deteksi dini oleh aparat penegak hukum di lapangan.

“Kalau bisa sampai ada anjing penjaga di gudang pengoplos, itu artinya mereka sudah merasa nyaman beroperasi. Artinya juga, pengawasan kita terlalu longgar, atau bahkan ada pembiaran,” kata dia.

Puan juga mendesak adanya reformasi total dalam pengawasan LPG subsidi, termasuk pemanfaatan teknologi pelacakan, dan transparansi data distribusi hingga tingkat pengecer.

“Saya sering mendengar laporan dan keluhan masyarakat mereka beli gas tapi isinya tidak sesuai, dan mereka tidak tahu harus bagaimana. Mereka mau tak mau hanya menerima saja, dan ini sangat mengkhawatirkan baik dari sisi keadilan dan keselamatan buat rakyat,” tutur Puan.

“Pemerintah tidak bisa diam saja saat keselamatan rakyat dipertaruhkan. Harus ada penanganan yang berkesinambungan dari persoalan ini,” sambung dia.

Untuk itu, Puan mendorong pembentukan satuan tugas lintas kementerian yang bisa merespons cepat dugaan penyimpangan program gas bersubsidi tersebut. Ia meminta praktik-praktik nakal pengoplosan gas bersubdisi segera diakhiri.

“Negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengancam keselamatan warga dan mengambil hak-hak rakyat yang memang berhak mendapatkan subsidi. Kalau tidak segera diperbaiki, praktik seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi, dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil,” tuturnya.