Pulang dari Washington, Menko Airlangga Bantah AS Soroti Barang Bajakan Numpuk di Pasar Mangga Dua


Menko Perekonomian Airlangga Hartarto membantah pemerintah Amerika Serikat (AS) menyoroti maraknya barang bajakan di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat, selama negosiasi berlangsung.

Hal ini diungkapkan Menko Airlangga usai memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait hasil negosiasi tarif resiprokal dengan pemerintah AS.

“Kita lihat dalam perundingan itu Pasar Mangga Dua enggak dibahas,” kata Menko Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

Kendati demikian, dia mengatakan, Pemerintah Indonesia dan AS menyepakati pelanggaran Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) merupakan suatu hambatan dalam perdagangan non-tarif. Salah satu bentuk pelanggaran HAKI, ya itu tadi, peredaran barang bajakan.

“Jadi tentu kita lihat yang non-tarif barrier seperti apa pasti ada unsur HAKI, tapi tak spesifik bahas Mangga Dua,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah AS yang dipimpin Donald Trump menyindir lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Dibuktikan dengan banyaknya barang bajakan yang dijual di Pasar Mangga Dua, Jakarta Pusat (Jakpus).

Seperti diketahui, USTR menyatakan kekhawatiran atas lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran HaKI di Indonesia. Pemerintah AS mendorong Indonesia memaksimalkan peran gugus tugas penegakan HaKI agar kolaborasi antar-lembaga bisa lebih efektif.

AS juga mengkritisi perubahan dalam Undang-Undang Paten tahun 2016 melalui Undang-Undang Cipta Kerja, yang memungkinkan pemenuhan persyaratan paten melalui impor atau lisensi. Perubahan ini dinilai berpotensi melemahkan perlindungan atas hak paten secara komersial.