Purbaya Dapat Lampu Hijau Prabowo, Ubah PT PNM Jadi Bank UMKM

Purbaya Dapat Lampu Hijau Prabowo, Ubah PT PNM Jadi Bank UMKM

Clara Medium.jpeg

Senin, 6 April 2026 – 17:25 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026).  (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/agr).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) bersama Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Febrio Kacaribu (kanan) mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/4/2026). (Foto: Antara Foto/Rivan Awal Lingga/agr).

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dirinya telah mendapatkan persetujuan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BPI Danantara. 

Tujuannya, menjadikan PNM sebagai badan layanan umum (BLU) Kementerian Keuangan yang ditransformasi menjadi bank khusus UMKM.

“Jadi PNM akan menjadi bank yang mungkin di bawah PT SMI atau PIP, di bawah kita, dia akan menyalurkan KUR (kredit usaha rakyat),” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Purbaya menjelaskan, bank khusus UMKM ini tidak hanya berfokus pada pembiayaan, tetapi juga membangun ekosistem terintegrasi untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah.

“Nanti saya bangun juga ekosistem yang mendukung pengembangan UMKM secara integrasi, ada penasehatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain,” ujarnya.

Menurut Purbaya, pembentukan bank UMKM penting untuk optimalisasi penyaluran KUR. Selama ini, pemerintah menyalurkan dana KUR melalui sejumlah bank, namun belum banyak UMKM yang berhasil naik kelas secara signifikan.

“Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan saya bayar bunga tuh sampai 18%, uangnya hilang. Setiap tahun Rp 40 triliun, dekat ke situ,” tutur Purbaya.

Jika PNM resmi dialihkan ke BLU Kementerian Keuangan, pagu alokasi KUR senilai Rp 40 triliun per tahun akan dialihkan sebagai dana bergulir ke bank UMKM tersebut dengan bunga rendah.

“Saya jadikan bank, setiap tahun saya setor Rp 40 triliun ke dia, dia meminjamkan sebagai dana bergulir dengan bunga murah, jadi Rp 40 triliunnya nggak hilang,” jelas Purbaya.

Dengan mekanisme ini, Purbaya menilai bank UMKM akan setara dengan bank besar, dengan modal cukup untuk menyalurkan KUR secara optimal dan membangun ekosistem UMKM secara terintegrasi.

“Kalau saya inject ke situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp 200 triliun, itu sudah bank besar. Nanti setelah itu kita akan ubah menjadi bank UMKM dan kita bangun juga ekosistem yang mendukung UMKM secara integrasi ada penasihatnya, pelatihannya, pemasarannya, penjamin kreditnya dan lain-lain,” katanya.

Purbaya menambahkan, konsep ini saat ini masih dalam tahap perundingan dengan Danantara, namun mendapat lampu hijau dari Presiden.

“Jadi kalau boleh didukung oleh Komisi XI saya akan eksekusi itu dan saya sudah lapor ke Pak Presiden dia bilang kalau bagus jalankan saja, tapi kita masih berunding dengan Danantara, mohon dukungannya,” ungkapnya.

Diambil Alih Danantara

Seperti diketahui, Anak usaha PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), PT Permodalan Nasional Madani Tbk (PNM), akan melepas seluruh saham PT PNM Investment Management (PNM IM) ke PT Danantara Asset Management (DAM). Transaksi ini diawali penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.

“Perseroan telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) dengan PT Danantara Asset Management (DAM) dalam rangka rencana pembelian saham PT PNM Investment Management (PNM IM) yang dimiliki Perseroan, sehingga mengakibatkan pengambilalihan atas PNM IM,” kata Sekretaris Perusahaan PNM, L. Dodot Patria Ary.

Dalam rencana itu, DAM akan mengakuisisi 100 persen saham PNM IM sebanyak 109.999 lembar saham senilai Rp345 miliar.

PNM dan DAM memiliki hubungan afiliasi karena keduanya berada di bawah kendali negara, baik langsung maupun tidak langsung. Langkah ini dianggap sebagai strategi penguatan industri manajemen aset nasional.

“DAM selaku holding operasional bermaksud untuk menciptakan perusahaan manajemen aset nasional yang berdaya saing kuat sebagai champion melalui inovasi produk dan layanan, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang optimal bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujar Dodot.

Inisiatif ini diharapkan meningkatkan pengelolaan investasi nasional, melalui peningkatan skala usaha, efisiensi, tata kelola, dan kualitas layanan kepada nasabah.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 11 times, 1 visit(s) today