Purbaya Pastikan Guru PPPK Segera Naik Kelas, Anggarannya Sudah Disiapkan

Purbaya Pastikan Guru PPPK Segera Naik Kelas, Anggarannya Sudah Disiapkan

Clara Medium.jpeg

Selasa, 18 Agustus 2026 – 22:59 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (ANTARA/Bayu Saputra)

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026). (ANTARA/Bayu Saputra)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pengalihan status kepegawaian untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berprofesi guru, menjadi pegawai pemerintah pusat, tidak mengganggu keberlanjutan fiskal.

Purbaya menyebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran yang memadai untuk menjalankan kebijakan tersebut.

“Jadi, kita sudah hitung semua, dan ini bisa dilakukan tanpa membahayakan sustainabilitas dari fiskal,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/8/2026).

Purbaya menjamin, adanya kebijakan tersebut tidak akan berdampak kepada target defisit dalam RAPBN 2027 yang dijaga di level 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Atau setara Rp671,2 triliun.

“Berdasarkan hasil rapat tadi, kami juga sudah melakukan simulasi untuk anggaran tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. Jadi, langkah-langkah ini diambil tanpa membahayakan kondisi fiskal kita tahun 2027 yang akan tetap dijaga di 2,4 persen defisitnya,” jelas dia.

Adapun Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan, kebijakan pengalihan status PPPK itu merupakan kesepakatan dalam rapat antara jajaran pemerintah dengan DPR RI.

“Kami menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pusat atau pegawai pemerintah pusat,” kata Prasetyo.

Pria kelahiran Ngawi, Jawa Timur (Jatim) itu, mengatakan, guru-guru yang berstatus PPPK paruh waktu, akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Kemudian para guru yang kini berstatus sebagai PPPK penuh waktu, memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi PNS pada 2027.
Pemerintah terus melakukan sinkronisasi data terkait kepegawaian guru dengan berbagai status tersebut.

Dia mengatakan, penyelesaian masalah kepegawaian guru itu tidak bisa berdiri sendiri, karena berbagai aspek harus dihitung.

Selain ke DPR RI, menurut dia, pemerintah pusat juga kerap menerima aspirasi dari kalangan asosiasi guru. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya mencari jalan keluar secepat-cepatnya,” kata dia.

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 3 times, 3 visit(s) today