Raisa dan Hamish Kompak tak Hadir di Sidang Perceraian Perdana

Raisa dan Hamish Kompak tak Hadir di Sidang Perceraian Perdana

Haris Medium.jpeg

Senin, 3 November 2025 – 17:23 WIB

Raisa dan Hamish Daud (Instagram hamishdw)

Raisa dan Hamish Daud (Instagram hamishdw)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Sidang perceraian perdana pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud digelar oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (3/11/2025). Sayangnya, baik Raisa maupun Hamish tidak hadir dalam persidangan kali ini.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Raisa, Puguh Putra Lubis yang sekaligus mewakili Raisa dalam sidang perdana hari ini.

Kepada awak media, Putra mengatakan, agenda sidang kali ini masih sebatas panggilan kepada kedua belah pihak. 

“Masih panggilan,” ujar Putra.

Putra juga mengonfirmasi pihak tergugat, yakni Hamish Daud, juga tidak hadir dalam panggilan sidang hari ini. Lantas dengan kondisi seperti itu, majelis hakim memutuskan untuk menjadwalkan ulang persidangan.

“Hari ini kami hadir sebagai kuasa hukum dari penggugat. Eh, tapi tadi eh dari tergugat tidak hadir ya. Jadi, acara sidang selanjutnya ditunda untuk memanggil lagi pihak-pihak yang tergugat,” ujarnya.

Perihal ketidakhadiran Raisa dalam sidang perdana kali ini, Putra beralasan kliennya telah memberikan kuasa penuh kepada tim pengacara. Sehingga Raisa tidak wajib datang ke persidangan, dan cukup diwakilkan.

“Ya, memang sudah dikuasakan kepada kami. Kalau yang bersangkutan tidak hadir, memang itu sudah fungsi kami, tapi kegiatannya apa kami kurang tahu,” jelasnya.

“Kemarin kayaknya masih manggung dari kegiatannya masih aktif seperti biasa,” kata.

Alhasil, sidang mediasi pertama perceraian keduanya akan dijadwalkan ulang. Menurut Putra, majelis hakim akan kembali menggelar sidang dengan agenda yang sama dua pekan mendatang.

Walau sudah dikuasakan sepenuhnya ke pengacara, namun kehadiran kedua prinsipal menurut Putra sangat dianjurkan oleh majelis hakim, terutama untuk kelancaran proses mediasi.

“Iya, kalau sebenarnya kan sudah dikuasakan kepada kami, tapi tentunya ada imbauan untuk prinsipal hadir,” katanya.

Topik
Komentar

Visited 2 times, 1 visit(s) today