Market

Rangkap 30 Jabatan, Pigai Prediksi Honor Sri Mulyani Rp1 Miliar/Bulan

Sebagai ‘ratu’ rangkap jabatan karena menduduki 30 posisi, Menteri Keuangan Sri Mulyani disebut dapat honor lumayan gede. Sekitar Rp1 miliar sebulan.

Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai menyebut rangkap 30 jabatan oleh Sri Mulyani, memberikan honor yang lumayan. Angkanya bisa mencapai Rp1 miliar per bulan.

Dikutip dari akun twitter pribadinya @NataliusPigai2, Selasa (14/3/2023), Pigai menyatakan bohong besar bila Sri Mulyani tak mendapat tambahan pendapatan dari 30 jabatan yang disandangnya.

“Saya ini ex peneliti PNS, Kasubag Statistik Kemnaker RI dan Penyelidik Komnas HAM. Kau jangan bodohi se RI,” ungkap Pigai.

Kalau gaji, menurut Pigai, mungkin Sri Mulyani hanya terima dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Aturannya betul gaji 1, tapi honor itu wajib sebagai upah jabatan. Dari 30 jabatan kalau 1 jabatan diberi honorarium rata-rata Rp30 juta, maka SMI (Sri Mulyani) terima Rp1 miliar/bulan. Atau Rp12 miliar per tahun, atau Rp60 miliar per lima tahun,” cuit Pigai.

Terungkapnya rangkap jabatan Sri Mulyani di 30 posisi, terkuak dari pengakuannya sendiri. “Rangkap jabatan, saya ini rangkap 30 jabatan karena hampir semua ini meminta saya untuk menduduki jabatan tertentu,” kata Sri Mulyani dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi swasta.

Beberapa jabatan yang diembannya saat ini antara lain Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Wakil Ketua dan Anggota dari SKK Migas, LPS, OJK, BRIN, Dewan Energi Nasional, KUR dan sebagainya. “30 posisi saya pegang saat ini,” sambungnya.

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan dan pejabatnya banyak diatur dalam undang-undang dan aturan lain. Namun Undang-Undang Keuangan Negara, sebagai seorang menteri dia hanya boleh menerima 1 sumber gaji dari banyak jabatan yang diemban. “Saya tidak boleh terima gaji lebih dari 1,” kata dia.

Seberapa besar gaji Sri Mulyani? Mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji menteri dipatok Rp5.040.000 per bulan. ditambah tunjangan jabatan Rp13.608.000 per bulan. Totalnya, seorang menteri meraup gaji Rp18.648.000 per bulan.

Namun begitu, seorang menteri diperbolehkan mendapatkan honor dari tugas atau jabatan yang diembannya. Karena tidak ada aturan yang melarang menteri menerima honor.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button