News

Raperda ERP Ditinjau Ulang, Heru Budi: Penuhi Aspirasi Publik

Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan peninjauan ulang pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Electronic Road Pricing (ERP) atau jalan berbayar elektronik demi memenuhi aspirasi publik.

“Yang penting adalah semua aspirasi kami perhatikan,” kata Heru Budi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Ia menjelaskan, proses peninjauan kembali pembahasan Raperda Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE) saat ini sedang berproses di DPRD DKI. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta akan mengikuti arahan dari DPRD DKI terkait kelanjutan pembahasan regulasi yang mengatur soal ERP itu.

“Itu tergantung arahan dari DPRD, kami ikut,” imbuh Heru.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo sebelumnya menyatakan, Pemprov DKI menarik kembali pembahasan regulasi ERP setelah mendapat penolakan. Penolakan ini antara lain mencuat dari kalangan pengemudi ojek daring.

Ia berjanji akan memperjuangkan angkutan daring itu tidak kena kebijakan ERP.

“Jadi, apa yang menjadi tuntutan, ini akan masuk ke dalam pembahasan kembali rancangan peraturannya,” imbuh Syafrin.

Saat ini, raperda tersebut sudah dalam pembahasan bersama DPRD DKI. Oleh karena itu, hak legislasi berada di tangan DPRD DKI.

Meski begitu, Pemprov DKI akan meminta kepada DPRD DKI untuk dikembalikan agar dilakukan kajian lagi seiring merebaknya penolakan dari masyarakat.

Sebelumnya, massa pengemudi ojek daring demo di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (8/2/2023). Mereka menuntut regulasi dan penerapan ERP itu dibatalkan.

Pasalnya, penerapan ERP memberatkan kelompok masyarakat kecil termasuk pengemudi ojek daring.

Rencananya, Pemprov DKI akan melakukan kajian komprehensif kembali terkait raperda yang di dalamnya mengatur ERP.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button