News

Rekaman Diduga Suara Nur dan Kompol D Beredar, Bahas Seting Kasus Audi Tabrak Selvi

Beredar rekaman suara percakapan diduga antara Nur (23), penumpang Audi A6 penabrak Selvi Amalia, dengan Kompol Dwi Yanuar Mukti (Kompol D), suami sirinya.

Dalam percakapan suara tersebut, Nur menolak permintaan Kompol D untuk mengikuti skenario yang telah disiapkan terkait kecelakaan maut yang menewaskan Selvi, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakencana Cianjur, Jawa Barat.

Yudi Junadi, Ketua Tim Kuasa Hukum sopir sedan Audi A6, Sugeng Guruh Gautama Legiman, dan Nur, menyebutkan rekaman percakapan antara Nur dan Kompol D itu diketahui terjadi saat Nur dalam perjalanan ke kantor hukum usai menggelar jumpa pers dengan awak media beberapa waktu lalu.

“Jadi saat dalam perjalanan ke kantor hukum, Nur bilang suaminya menelepon, tolong direkam. Jadi rekaman tersebut atas permintaan Nur, karena takut ada intervensi atau tekanan dari Kompol D,” kata Yudi kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Usai tiba di kantor hukumnya, kata Yudi, saat itu setelah magrib Nur didampingi kuasa hukum berencana ke rumah keluarga korban Selvi Amalia Nuraeni namun tidak jadi.

“Saat itu rencananya mau ke rumah keluarga korban, tapi Nur meminta izin untuk bertemu dengan suaminya tersebut, dan tidak boleh dikuti, karena itu urusan privasinya. Tetapi ternyata Nur malah pergi ke Markas Kepolisian Resor Cianjur untuk memberikan keterangan,” tandasnya.

Sugeng Guruh Gautama Legiman (41) adalah pengemudi Audi A6 yang diduga melakukan aksi tabrak lari terhadap Selvi Amalia Nuraeni (16), mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Suryakancana Cianjur.

Dalam perjalanan kasusnya, penumpang Audi A6 bernama Nur (23) diketahui merupakan istri siri Kompol Dwi, penyidik Polda Metro Jaya yang kini dimutasi ke bagian Yanma karena melanggar etik.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button