Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, yang menurutnya terlalu banyak prosedur dan peraturan kuno. Hal ini menyebabkan minimnya dokter spesiasli di Tanah Air.
“Kita harus tambah pendidikan spesialis dengan efisien dan jangan terlalu terhimpit oleh prosedur-prosedur dan peraturan-peraturan kuno yang sudah tidak bisa menjawab kesulitan dan tantangan masa kini,” kata Prabowo di Bali, dikutip di Jakarta, Kamis (26/6/2025).
Prabowo menegaskan, pemerintah harus mengejar bangsa lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dalam negeri. Menurutnya, Indonesia tidak bisa menggunakan cara lama yang tidak efisien dan boros manajemen.
“Rakyat Indonesia tidak mau dengan sistem seperti itu, rakyat Indonesia menuntut pemerintah yang efisien dan pelayanan yang baik,” ucapnya.
Dia pun menginstruksikan kementerian/lembaga terkait untuk segera menambah fakultas kedokteran, akademi perawat, dan pendidikan spesialis, guna mempercepat ketersediaan tenaga medis berkualitas di tengah kekurangan dokter dan tenaga kesehatan di berbagai wilayah Indonesia.
Prabowo menekankan pembangunan sistem kesehatan nasional jangan hanya bertumpu pada infrastruktur fisik dan teknologi canggih, tapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang medis.
“Kita masih banyak kekurangan, kita masih kekurangan dokter karena itu Menteri Kesehatan dan Menteri Pendidikan kita harus segera tambah fakultas-fakultas kedokteran, kita harus tambah juga akademi-akademi perawatan dan kita harus tambah pendidikan spesialis,” tuturnya.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah dokter spesialis di Indonesia mencapai 51.949 orang, melayani 277,43 juta penduduk Indonesia.
Namun, data dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) menunjukkan angka yang berbeda, yaitu 60.438 dokter spesialis/dokter gigi spesialis, atau sekitar 21,3 persen dari total 283.286 dokter/dokter gigi yang teregistrasi di Indonesia
Kemenkes menyebut, saat ini Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun. Akibatnya, layanan kesehatan, terutama dalam menangani penyakit katastropik seperti stroke, jantung, kanker, dan gagal ginjal, masih belum merata.