Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (28/8/2025). (Foto: Antara/Nadia Putri Rahmani)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kuasa Hukum Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Muslim Jaya Butar Butar menyebut, kliennya menolak berdamai dengan Lisa Mariana terkait laporan dugaan pencemaran nama baik. Ia menegaskan, laporan tersebut akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.
“Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas. Agar apa? Agar berkepastian hukum,” kata Muslim kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/9/2025).
Muslim mengungkap, RK ingin kasus tersebut berlanjut hingga diputuskan di pengadilan. Menurutnya, RK merasakan dampak yang luar biasa dari pencemaran nama baik tersebut.
“Itu yang paling penting yang disampaikan Pak Ridwan Kamil juga menjadi efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Pak Ridwan Kamil,” ujar Muslim.
Ia mengatakan, pernyataan-pernyataan Lisa selama ini terbukti tidak benar. Terlebih, setelah hasil DNA antara RK dan anak Lisa berinisial CA keluar. DNA itu menunjukkan, CA bukan anak biologisnya RK.
“Hasilnya itu sudah jelas bahwa CA bukanlah anak biologis dari Ridwan Kamil tetapi anak biologis Lisa Mariana itu sudah tegas. Jadi itu bukti yang sempurna,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, dampak pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa tak hanya kepada pribadi RK, tetapi juga hingga ke keluarganya yang terganggu.
“Memang harus ada efek jera karena memang ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil, nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga itu jelas,” ujar Muslim.
“Jadi sekali lagi, publik sudah mengetahui bahwa lanjut perkara ini sampai dengan tuntas agar berkepastian hukum,” imbuhnya.














