Inersia

Ridwan Kamil Main Sinetron Religi, Pamerkan Masjid Rp1 Triliun

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali unjuk kemampuan aktingnya dengan berencana akan bermain sinetron religi yang berjudul Surga Dalam Pelukan. Pada sinetron tersebut, Ridwan Kamil akan memamerkan kemegahan Masjid Raya Al Jabbar.

Sinetron tersebut diproduksi oleh Rumah Produksi PT Aria Puspa Nusantara bekerja sama dengan Pemprov Jawa Barat. Rencananya, sinetron itu akan tayang saat Bulan Suci Ramadan 2023.

“Kita juga akan memproduksi serial atau sinetron religi dan akan tayangan bulan puasa tahun depan. InsyaAllah Pak Gubernur Ridwan Kamil juga akan ambil bagian dalam serial religi tersebut,” papar Direktur Utama PT Aria Puspa Nusantara, Tuti Turimayanti, di Bandung, seperti mengutip Antara, Kamis (05/01/2023).

Masih menurut Tuti, sinetron Surga Dalam Pelukan tersebut bakal dibuat sebanyak 30 episode. Kemudian, untuk lokasi syuting sinetron tersebut, Tuti menjelaskan akan menampilkan kemegahan Masjid Raya Al Jabbar, Gedebage, Kota Bandung. Sekitar 70 persen dari episode yang dibuat, akan menampilkan masjid yang kini menjadi ikon baru Kota Bandung itu.

Dalam produksi sinetron tersebut, Tuti menyebut akan melibatkan artis-artis ternama. Antara lain, mereka yang kerap terlibat dalam produksi film Kabayan Milenial, seperti Ceu Edoh, Andini, Farihin dan lainnya.

“Sekarang ini kita sedang siapkan para pemainnya, termasuk juga sutradara dan lainnya,” paparnya.

Rencananya, sinetron tersebut akan segera diproduksi dalam waktu dekat ini di tahun 2023. Produksi film pun akan dilakukan secara paralel dengan pembuatan film FTV Kabayan Milenial The series.

“Mudah mudahan bulan Januari 2023 bisa segera di produksi, untuk kejar tayang. Karena di bulan Januari ini pun kita akan produksi film Kabayan Milenial The Series yang baru menyelesaikan 3 episode dari 12 episode,” paparnya.

Debat Ridwan Kamil dan warganet soal pembangunan masjid Rp1 triliun gunakan dana APBD

Sebelumnya, Ridwan Kamil menjadi trending topik di Twitter selama hampir seharian karena kontroversi soal pembangungan Masjid Al Jabbar yang mencapai Rp1 triliun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Hal tersebut karena adanya kritik pedas dilontarkan seorang warganet melalui akun Twitter @outstandjing. Melalui unggahannya, warganet tersebut menjelaskan membangun masjid itu perbuatan mulia dengan berwakaf untuk jadi amal jariyah pendirinya.

Ia juga melampirkan Surah At-Taubah ayat 17, 18, 107 dan 108 sebagai landasan dalil yang ia yakini bisa menguatkan argumentasinya.

“Tapi kalau masjid pakai dana APBD? Pembayar pajak itu berbagai kalangan. Akad dan niat untuk bayar pajak, bukan akad dan niat wakaf. Kalau di agama Islam, tidak sembarangan dana bisa dipakai untuk masjid,” tulisnya.

Kritikan ini pun direspons oleh pria yang kerap disapa Kang Emil itu. Melalui akun Instagramnya @ridwankamil, Kang Emil menjelaskan, penggunaan dana negara adalah kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu tentunya melewati pembahasan musyawarah bersama rakyat dalam forum musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang).

“Masjid, Gereja, Pura semua bisa dibiayai negara selama itu disepakati eksekutif dan legislatif,” katanya.

Masjid Al Jabbar yang baru dibangun oleh Ridwan Kamil menjadi ikon baru Kota Bandung. Pembangunan masjid ini memakan biaya kurang lebih Rp1 triliun dengan total luas mencapai 21,799,20 meter persegi.

Masjid ini dilengkapi empat buah menara dengan menara tertinggi memiliki tinggi mencapai 99 meter. Ada pula museum seluas 11.238,20 meter persegi di lantai dasar masjid ini.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button