Said Iqbal Sebut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Bakal Jadi Pertarungan Fraksi di DPR untuk 2029

Said Iqbal Sebut RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Bakal Jadi Pertarungan Fraksi di DPR untuk 2029

Diana Medium.jpeg

Sabtu, 29 Agustus 2026 – 17:10 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Inilah.com/Vonita)

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal. (Foto: Inilah.com/Vonita)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB), Said Iqbal menyebut semakin sulit menyatukan pandangan terkait RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan yang batas waktu pengesahannya oleh DPR dibatasi Oktober 2026.

“Di DPR sekarang, ada delapan parpol yang diwakili fraksi plus satu pemerintah. Apakah bisa diseragamkan pikiran Fraksi PDIP dengan Golkar? Kita tahu di Golkar adalah pengejawantahan pengusaha. Banyak kelompok pengusaha di Fraksi Golkar,” ungkap Said dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (29/8/2026).

Belum lagi, kata dia, Fraksi PDIP dan Gerindra yang mendukung aspirasi wong cilik, tentunya lebih banyak mengakomodasi kepentingan buruh saat pembahasan RUU tersebut. Fenomena politik di parlemen bakal sulit diselaraskan. Belum lagi mengukur arah politik dari Fraksi Partai Demokrat dan NasDem.

“Pertarungan di fraksi-fraksi ini, tentu mencerminkan pertarungan di 2029. Terhadap biaya-biaya politik yang harus dicari, dikaitkan dengan UU yang ada. Mereka kan butuh pundi-pundi untuk mempersiapkan pemilu. Kita dengar ada istilah RUU ‘mata air’,” ucap dia.

Dijelaskan Said, disebut RUU ‘mata air’ karena banyak kepentingan yang akan diperdebatkan dalam pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Dia menyinggung pundi-pundi uang yang bakal berseliweran dalam pembahasan RUU tersebut.

“Di situ banyak kepentingan yang bertarung. Dan, di situ ada sejumlah uang yang berkeliaran. Tapi itu baru dugaan. Tapi susah untuk dibuktikan. Memperkuat tarikan-tarikan kepentingan,” jelas Said.

Dia khawatir, apabila RUU tentang Perlindungan Ketenagakerjaan dibahas secara tergesa-gesa, hanya mengejar bisa disahkan Oktober nanti, dikhawatirkan hanya mengulang peristiwa saat UU Cipta Kerja disahkan.

“Kondisi-kondisi ini bagi KSPI dan KSP-PB menjadi perhatian yang sungguh-sungguh dan serius. Oleh karena itu, KSPI dan KSP-PB berpendapat, satu, jangan dibahas terburu-buru dalam waktu dua bulan,” tegasnya.
 

Google

Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.

Tambahkan Sekarang

Visited 2 times, 2 visit(s) today