Tim Satgas Damai Cartenz berhasil menangkap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kabupaten Puncak bernama Yekis Wanimbo alias Salahmakan Tabuni.
Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/6/2025), di sekitar Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Kaops Satgas Damai Cartenz Brigjen Pol Faizal Rahmadani mengatakan dalam penangkapan tersebut, tim satgas juga mengamankan satu pucuk senjata jenis pistol jenis revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190.
“Saat ini Yekis Wanimbo sudah berada di Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif,” kata Faizal Ramadhani saat dihubungi, Rabu (11/6/2025).
Faizal mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen yang terlibat dalam pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak tahun 2021.
Saat melakukan aksi pembakaran, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni dengan menyiram bangunan tersebut menggunakan bensin dan membakarnya menggunakan korek api, sebagaimana disaksikan oleh Junius Waker alias Lupa Waker.
Tersangka diketahui memiliki nama lengkap Yekis Wanimbo. Dia merupakan warga asli Ilaga yakni di Desa Walani, Kwamki Narama. Yenis juga berprofesi sebagai petani dan mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB, termasuk pembelian senjata api.
“Dari pengakuan sementara senjata tersebut dibeli Rp 30 juta dari seseorang yang berasal dari suku Damal di Tembagapura,” ujar Faizal Rahmadani.