Satgas PKH Temukan Perambahan dan Kebun Sawit Ilegal di Taman Nasional Tesso Nilo


Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan inspeksi ke kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau, Selasa (10/6/2025). Hasilnya, tim menemukan kerusakan serius pada kawasan konservasi tersebut, termasuk maraknya kebun sawit ilegal.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa luas kawasan TNTN yang semula mencapai 81.739 hektare pada 2014, kini terus menyusut akibat aktivitas ilegal.

“Dalam kurun waktu 10 atau 11 tahun, tapi ada penggerusan, ada penyusutan terhadap fungsi-fungsi kawasan yang seharusnya dalam rangka pelestarian hewan-hewan liar dan juga sumber hayati yang ada di situ,” ujar Harli kepada awak media di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, usai kunjungan dari TNTN, Selasa (10/6/2025).

Harli menyebutkan, salah satu penyebab utama degradasi taman nasional tersebut adalah pembukaan lahan untuk perkebunan sawit tanpa izin.

“Apa masalahnya? Yang pertama, sekarang sudah banyak penanaman kebun-kebun kelapa sawit secara ilegal,” ungkapnya.

Tak hanya itu, menurut Harli, banyak pendatang yang memanfaatkan kawasan TNTN untuk tempat tinggal dan membuka permukiman baru, yang kemudian memicu konflik antara manusia dan satwa liar.

“Jadi, ada konflik antara manusia dengan hewan,” katanya.

Untuk itu, Harli menegaskan perlunya langkah serius dari pemerintah untuk memulihkan fungsi kawasan hutan tersebut sebagai taman nasional.

“Nah oleh karenanya momen ini dimanfaatkan oleh tim Satgas PKH untuk menyatakan bahwa ada hak negara yang harus ditegakkan. Ada kedulatan hukum yang harus ditegakkan di situ. Dan itu yang dilakukan melalui Kementerian Lembaga, TNI, dan Polri bersatu padu dalam rangka menjaga itu kembali,” tegas Harli.

Ia juga berharap agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat segera mengambil langkah konkret untuk merehabilitasi kawasan tersebut.

“Jadi kita harapkan ke depan bahwa Kementerian Kehutanan tentu akan memiliki kebijakan bagaimana menghutankan itu kembali supaya apa? Supaya ekosistem yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo itu bisa dipulihkan. Karena itu merupakan warisan kehidupan,” tutup Harli.