News

Sebut Bawaslu Pasang Baliho Prabowo-Gibran dan AMIN, Polda Jatim Minta Maaf


Polda Jawa Timur (Jatim) memberikan klarifikasi terkait adanya pemasangan baliho salah satu calon presiden dan calon wakil presiden oleh pihak Bawaslu di Kabupaten Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto meminta maaf atas kesalahan dari admin akun Bidhumas Polda Jatim dalam menanggapi akun @murtadhaOne1.

Sebelumnya admin akun tersebut menuliskan “Halo sobat humas, terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah diklarifikasi oleh Kapolres Mojokerto bahwa pemasangan baliho pasangan calon dilakukan oleh pihak Bawaslu dan sudah dibongkar. Terima kasih sobat humas.”

“Sudah kami luruskan dan kami mohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujar Dirmanto di Surabaya, Rabu (20/11/2023).

post-cover
Tangkapan layar respons admin Humas Polda Jatim soal laporan pemasangan baliho – (media sosial)

Dirmanto mengatakan pihaknya sudah membuat ralat, hanya saja jawaban yang pertama sudah terlanjur ditangkap layar dan diposting ulang di media sosial X.

“Saya tegaskan bahwa pemasangan baliho capres-cawapres di Pos 905 Pacing dan Pos Pantau Pekukuhan Mojokerto dipasang oleh pihak vendor tim kampanye capres-cawapres dan tidak ada kaitannya dengan kepolisian maupun Bawaslu Kabupaten Mojokerto,” ujarnya.

post-cover
Baliho pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar di pos polisi – (media sosial)

Dirmanto menyatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi atas unggahan yang dianggap telah merugikan Bawaslu Kabupaten Mojokerto secara kelembagaan.

Sebelumnya, baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran terpasangan di atas pos 905 Pacing, Satlantas Polres Mojokerto. Baliho berukuran 4 x 3 meter persegi ini terpasang dengan tiang penyanggah besi dan berdiri kokoh di samping kanan dan kiri pos polisi tersebut.

Sedangkan baliho pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) juga terpasang persis di sebelah timur pos pantau Pekukuhan, Satuan Samapta Polres Mojokerto. Baliho ini berdiri kokoh ditopang tiang besi di samping pos polisi tersebut.

Kordivisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Aris Fakhruddin Asy’at langsung merespons alat peraga kampanye (APK) 2 capres dan cawapres yang dipasang di atas pos polisi tersebut. Ia menilai pemasangan dua baliho tersebut tanpa mempertimbangkan etika dan estetika.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button