News

PPP Tak Berubah Haluan tapi Akui Sistem Tertutup Menguntungkan

Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy, berpandangan sistem pemilu proporsional tertutup akan lebih menguntungkan bagi partainya.

Pandangan ini disebutnya berdasarkan pengalaman partainya selama ini, yang sempat meraih masa kejayaan pada saat pemilu dengan sistem tertutup. Ia mengatakan, lambang Ka’bah milik partainya sudah dikenal oleh masyarakat, maka sistem coblos tertutup akan lebih menguntungkan bagi PPP.

“Proporsional tertutup akan lebih menguntungkan PPP. Karena sejarah menunjukkan, angka-angka maksimal PPP diperoleh saat sistem pemilu tertutup. Kedua, dari survey banyak lembaga, lambang partai paling ideologis adalah lambang PPP. Karena asosiasinya sangat kuat dengan nilai-nilai perjuangan partai,” jelas Rpmy, dikutip Selasa (7/3/2023).

Lebih lanjut dikatakan, dengan lambang ka’bah pada partai ini, semakin mempermudah sosialisasi kepada para pemilihnya, terutama pada lingkup aktivitas masjid dan pesantren.

“Partai lebih terasa keikhlasannya ketimbang membela orang per orang. Dan kelima, dewan pimpinan partai lebih berfungsi maksimal dalam memaksimalkan garis komando kampanye di setiap tingkatan,” terangnya.

Meski terkesan mendukung perubahan sistem coblos, Romy menegaskan partainya tetap pada posisi awal bersama delapan partai lainnya. Namun tidak menutup kemungkinan untuk siap menghadapi perubahan, bila gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) dikabulkan. “Kita bersiap saja hadapi kemungkinan, bukan berubah haluan,” sambung Romy.

Sekadar informasi, fraksi PPP di DPR secara tegas menolak diterapkan sistem proporsional tertutup, bersama tujuh partai politik (parpol) lainnya, yakni Partai Golkar, PAN, Gerindra, Demokrat, NasDem, PKB, dan PKS.

Sementara itu, saat ini MK masih menguji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka. Apabila uji materi itu dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem tertutup. Bila disetujui, memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif (pileg).

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button