Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan menyebut Komisi II DPR bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian guna menyelesaikan persoalan sengketa empat pulau Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut).
Selain Tito, berdasarkan keterangan pimpinan Komisi II, DPR akan menjadwalkan pemanggilan juga terhadap Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf terkait sengketa pulau tersebut. Namun menunggu masa reses selesai pada kisaran akhir Juni mendatang.
“Komisi II DPR juga sekaligus akan memanggil Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon dan Bupati Tapanuli Tengah Masinto Pasaribu untuk menyelesaikan polemik tersebut. Kami harap, persoalan sengketa ataupun polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumut ini bisa segera terselesaikan dengan baik, dan dengan mengedepankan asas kekeluargaan dan persatuan,” kata Irawan kepada wartawan, Senin (16/5/2025).
Sebagai informasi, Mendagri Tito mengatakan Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau telah melewati kajian letak geografis dan pertimbangan keputusan yang melibatkan berbagai instansi.
Menurutnya, sengketa perbatasan empat pulau antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara memang rumit dan terjadi sudah lama.
Tito menyebut Kemendagri harus menetapkan batas wilayah empat pulau tersebut karena berkaitan dengan penamaan pulau yang harus didaftarkan kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dia pun mengatakan tidak akan keberatan apabila Pemerintah Provinsi Aceh menggugat Keputusan Kementerian Dalam Negeri mengenai pemindahan empat pulau tersebut ke Sumut.
Soal hal ini, Irawan meyakini Mendagri Tito Karnavian punya kemampuan menangani sengketa 4 pulau antara dua provinsi yang bertetangga itu.
“Meskipun saya masih percaya dan meyakini, dengan hak dan kewenangan yang melekat pada Mendagri Tito Karnavian ditambah sederet pengalamannya, Mendagri juga memiliki kemampuan menyelesaikannya,” ujar Irawan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan mengeluarkan keputusan terkait polemik empat pulau Aceh yang kini masuk Provinsi Sumatera Utara pekan depan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco usai menjalin komunikasi intensif dengan Presiden, Sabtu (14/6/2025).
“Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” kata Dasco.
Dasco mengatakan, dari hasil komunikasi antara DPR dengan Presiden, maka diputuskan polemik itu akan sepenuhnya diambil alih Prabowo.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden RI bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatra Utara,” kata Dasco.