Gallery

UAH Beri Panduan Ziarah Kubur dalam Islam: Tata Cara, Doa, dan Larangan yang Perlu Diperhatikan

Seiring dengan menjelang datangnya bulan Ramadan dan perayaan Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia kembali menggelar tradisi ziarah kubur. Tradisi ini tidak hanya melibatkan ziarah kepada sanak saudara yang telah meninggal, tetapi juga kepada para tokoh agama, termasuk Wali Songo.

Pendiri Quantum Akhyar Institute, Ustaz Adi Hidayat (UAH), mengungkapkan bahwa ziarah memiliki arti kunjungan dan sebenarnya tidak hanya dilakukan untuk mengunjungi orang yang telah meninggal dunia.

“Ziarah kepada orang yang sudah meninggal dunia boleh dilakukan, dengan mengunjungi kuburnya dan mendoakan mereka yang dikuburkan,” ucap UAH dalam kanal youtube resminya dikutip Jumat, (17/3/2023).

Menurut UAH, Nabi Muhammad SAW pernah mengizinkan umatnya untuk berziarah kubur, mengingat ziarah dapat mengingatkan kita tentang kehidupan akhirat.

Namun, pada masa awal keislaman, ziarah kubur sempat dilarang sementara waktu karena iman umat Muslim masih lemah dan ada kebiasaan meratap di kuburan.

“Karena masih lemah iman, muncul kebiasaan itu dan dilarang oleh Rasulullah SAW untuk sementara waktu ziarah kubur. Yang dilarang bukan ziarahnya, tapi dikhawatirkan ketika ada yg meninggal tradisi tadi kembali lagi dan iman yang sudah muncul bisa terbatasi,” lanjutnya.

Hukum ziarah kubur

Setelah iman umat Muslim semakin kuat dan mereka dapat membedakan antara doa, diskusi, ceramah, dan ngobrol, serta mendoakan dengan baik, larangan tersebut dicabut.

“Ziarah kubur hukumnya boleh. Yang dilakukan adalah berdoa, dimulai dengan salam. Bahkan kepada Rasul, ziarah di Rawdah di Masjid Nabawi,” kata pendakwah yang kini menjabat Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Yang bisa dibaca adalah salam doa berikut ini:

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

Assalamu ’alaikum ahlad-diyaar minal mu’miniin wal muslim, wa inna insyaa allaahu bikum la-laahiquun, wa as-alullaaha lanaa walakumul ‘aafiyah.

Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian”.

Ketika seorang Muslim berziarah ke makam para wali, doa yang disampaikan mencakup memohon agar Allah SWT mengalirkan pahala kepada mereka, memberikan kemuliaan kepada mereka yang telah membawa risalah dakwah ke Indonesia, serta memberikan kekuatan dan kemuliaan kepada keluarganya.

Adapun satu di antara doa yang bisa dibaca saat ziarah kubur adalah doa berikut ini;

اَللَّهُمَّ اغْفِرْلَهُمْ وَارْحَمْهُمْ وَعَافِهِمْ وَاعْفُ عَنْهُمْ وَاكْرِمْ نُزُلَهُمْ وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُمْ وَاغْسِلْهُمْ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِمْ مِنَ الْخَطَايَ كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْاَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ وَاَبْدِلْهُمْ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِمْ وَاهْلًا خَيْرًا مِنْ اَهْلِهِمْ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِمْ وَقِّهِمْ فِتْنَةَ الْقَبْرِ وَعَذَابَ النَّا

Allahummaghfirlahum warhamhum wa’aafihaa wa’fu’anhum, waakrim nuzulahum wawasi’madkholahum, waghsilhum bil maai watstsalji wal barod, wanaqqihim min khotooya kamaa yunaqqotstsaubul abyadhu minadanas, wa abdilhum daaron khoiron min daarihim, wa ahlan khoiron min ahlihim, wa zaujan khoiron min zaujihim waqqihim fitnatal qobri, wa ‘adzabannar.

UAH lanjut menekankan pentingnya mengingat kematian saat berziarah kubur dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang, seperti meminta-minta di kuburan.

“Yang tidak boleh dilakukan saat ziarah adalah minta-minta di kuburan. Contohnya, pegang nisannya dan berharap yang lain-lain,” ujar dia.

Ia menjelaskan bahwa yang tidak dibenarkan dalam melakukan ziarah makam adalah meminta-minta kepada yang tidak dibenarkan. Namun, untuk kegiatan ziarahnya sendiri tidak ada masalah.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button