Market

Sesuai Kepmen BUMN, PTPP Klaim Kondisi Perusahaan ‘Baik-baik Saja’

Berbekal Keputusan Menteri BUMN Nomor KEP-100/MBU/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Badan Usaha Milik Negara, PT PP (Persero) Tbk, BUMN konstruksi dan investasi, menegaskan bahwa perusahaan dalam kondisi baik-baik saja alias sehat.

“Perseroan menekankan bahwa kondisi perusahaan saat ini dalam keadaan ‘sehat’ tercermin dari hasil tingkat kesehatan yang telah dinilai oleh kantor akuntan publik secara objektif,” kata Sekretaris Perusahaan PTPP (Persero) Bakhtiyar Efendi dalam keterangan saat mengklarifikasi atas beberapa indikasi pemberitaan terkait merebaknya isu kinerja BUMN Karya di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

Terkait tingkat kesehatan perusahaan, perseroan yang berkode saham PTPP itu berhasil menumbuhkan tingkat kesehatan di tahun 2022 menjadi 75,75 dari tahun sebelumnya sebesar 71,25 dengan kategori “Sehat A”.

Tingkat Kesehatan tersebut dinilai berdasarkan 3 aspek yang meliputi Aspek Keuangan, Aspek Operasional, dan Aspek Administrasi yang terdapat pada perusahaan.

Dalam hal kemampuan melunasi kewajibannya, perseroan menekankan bahwa perusahaan berhasil memperoleh kembali peringkat Single A (idA) dengan outlook stabil dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Peringkat perusahaan tersebut berlaku selama 1 tahun sejak Maret 2023 sampai dengan Maret 2024.

Peringkat Single A menandakan bahwa perseroan memiliki kemampuan yang kuat untuk memenuhi komitmen keuangan dalam jangka panjang. Saat ini, kenaikan hutang perusahaan sejalan dengan kenaikan asset dan pendapatan usaha perusahaan sehingga dapat dikatakan hal tersebut adalah wajar.

Sejak 2016, PT PP telah melakukan berbagai aksi korporasi besar melalui pembentukan badan usaha jalan tol (BUJT) dan aktivitas investasi lainnya, seperti pendirian PT PP Infrastruktur, PT PP Semarang Demak, PT KIT Batang, PT Celebes Railways Indonesia, PT Jasamarga Balikpapan Samarinda, dan PT Jasamarga Pandaan Malang.

Pendanaan ini berkontribusi terhadap laba perusahaan baik melalui sinergi lini bisnis, maupun peluang mendapatkan proyek baru melalui kegiatan investasi.

Meninjau rasio kas perusahaan, data menunjukkan adanya penurunan namun hal tersebut terjadi dikarenakan adanya penyerapan terhadap dana rights issue dan PMN yang berhasil dihimpun perusahaan pada tahun 2016. Perseroan menghimpun dana segar dari hasil Penawaran Umum Terbatas (PUT) melalui program rights issue sebesar Rp2,16 triliun dan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Pemerintah sebesar Rp2,25 triliun.

Sampai dengan saat ini, PTPP telah merealisasikan penyerapan dana tersebut sebesar 24 persen untuk memenuhi kebutuhan modal kerja perseroran, dan sisanya sebesar 76 persen telah digunakan sebagai modal belanja perusahaan untuk mendukung program pemerintah dalam pengembangan proyek infrastruktur prioritas, seperti pembangunan kawasan pelabuhan, jalan tol, apartemen menengah, kawasan industri, dan pembangkit listrik.

Dalam rangka peningkatan arus kas perusahaan, PTPP telah melakukan aksi korporasi berupa pelepasan asset entitas asosiasi, yaitu Jalan Tol Pandaan Malang, Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi, dan Jalan Tol Cisumdawu. Ke depannya, PTPP akan melanjutkan penguatan arus kas untuk menunjang kegiatan operasi perusahaan melalui pelepasan asset.

“Perseroan juga akan terus memperkuat bisnis inti konstruksinya dengan selektif dalam pemilihan proyek-proyek prospektif yang berkontribusi terhadap laba maupun arus kas perusahaan,” katanya.

PT PP berhasil bertahan di tengah kondisi yang penuh tantangan selama masa pandemi COVID-19 dimana perusahaan mampu bersaing dan membuktikan performanya dengan adanya peningkatan dibandingkan dengan kinerja di tahun sebelumnya.

Di tengah pandemi COVID-19 tahun 2020, perusahaan masih berhasil membukukan laba bersih tahun berjalan sebesar Rp311 miliar. Setelah pandemi meskipun belum dapat mengembalikan kinerja seperti sebelumnya karena efek pasca pandemi, perseroan konsisten dalam meningkatkan pertumbuhan kinerjanya di tengah kondisi ketidakpastian perekonomian global dan nasional yang tercermin pada pertumbuhan kontrak baru, pendapatan usaha, dan laba kotor di tahun buku 2022.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button