News

Setrum Korban, 3 Begal Sadis di Karawang Didor Polisi

Polisi Karawang, Jawa Barat berhasil membekuk tiga orang geng motor sadis yang melukai korban dengan senjata tajam dan alat setrum.

“Tiga pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial DSP (39), RHY (24) dan RSA (20). Ketiganya adalah warga Karawang,” kata Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono, di Karawang, Sabtu (1/4/2023).

Aksi kekerasan para pelaku terjadi pada 13 Februari 2023, di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi. Ada tiga orang korban yang mengalami luka serius akibat kekerasan para pelaku.

Selain melakukan pengeroyokan hingga korban luka serius, juga ada satu pelaku yang selalu menggunakan alat setrum listrik saat melakukan aksinya.

“Saat korbannya sudah tidak berdaya, para pelaku langsung mengambil barang-barang milik korban,” ungkapnya. Tiga sekawan ini seringkali melakukan aksinya dengan menyasar para pengguna roda dua yang melintas secara acak.

Sementara itu, setelah dilakukan pemeriksaan dan upaya pengejaran, ketiga pelaku akhirnya ditangkap pada Kamis, 30 Maret 2023. Sempat melakukan perlawanan, ketiganya akhirnya menyerah setelah ‘dihadiahi’ timas panas polisi.

Aparat kepolisian menyita barang bukti berupa satu sepeda motor, satu handphone, satu kunci kendaraan, satu buah sweeter dan satu kaos.

Para pelaku dikenakan Pasal 170 KHUPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button