News

Sidang Tahunan MPR 2023 Berlangsung Dua Hari, Ini Agendanya

Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 bakal berlangsung secara terpisah dan tidak dijadikan satu rangkaian dengan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Dengan demikian, Sidang Tahunan MPR itu digelar selama dua hari yaitu pada 15-16 Agustus 2023.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan, pada 15 Agustus 2023, Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023 mengagendakan penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara kepada publik, seperti DPR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).

“Pimpinan lembaga tinggi negara menyampaikan secara langsung kinerjanya ke publik atau ke rakyat melalui sidang MPR tanggal 15 (Agustus),” kata Bamsoet, sapaan akrabnya usai Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Pimpinan DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Bamsoet menjelaskan, usai Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2023, kegiatan berlanjut pada 16 Agustus 2023 yaitu pelaksanaan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI untuk mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT RI ke-78.

“Tanggal 16 (Agustus)-nya baru kita nanti akan mendengarkan laporan presiden sekaligus pidato kenegaraan, plus sidang bersama DPR dan DPD,” ujarnya.

Bamsoet menerangkan, format pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI yang dipisah selama dua hari itu berbeda dengan pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI ketika masa Pandemi COVID-19.

Lebih lanjut, kata dia mengungkapkan, pimpinan MPR RI dan DPD RI juga sepakat mematangkan inisiatif agar tugas pokok dan fungsi MPR RI, DPR RI, dan DPD RI ke depannya bisa diatur dalam undang-undang tersendiri. Dengan begitu, tidak lagi digabung dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

“Jadi RUU MPR sudah disiapkan, RUU DPD sudah disiapkan, RUU DPR saya dengar juga sudah disiapkan. Tinggal dijalankan untuk terjadinya perubahan atas Undang-Undang MD3,” katanya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button