Soal Kenaikan Gaji Hakim, Bamsoet Ingatkan Harus Perkuat Martabat Peradilan


Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo Subianto menaikkan gaji para hakim dengan besaran hingga 280 persen. Dia menyebut, langkah Presiden itu harus ditanggapi korps hakim dengan komitmen semakin memperkokoh pondasi etika dan moral.

“Kebijaksanaan Presiden Prabowo menaikkan gaji hakim patut diapresiasi, karena presiden menjawab aspirasi komunitas hakim dengan tindakan nyata. Sudah sangat lama kita semua mendengar aspirasi atau keluhan para hakim tentang gaji mereka yang minim. Kini, kita mendorong korps hakim untuk segera berkonsolidasi memperkuat komitmen menjaga kemurnian martabat peradilan,” ujar Bamsoet, Jumat (13/6/2025).

Dia mengatakan, citra lembaga peradilan terutama di tingkat pengadilan negeri dan tinggi, tengah mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Menurutnya, sejumlah kasus korupsi yang melibatkan oknum hakim telah meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

“Jika kita ingin memulihkan kepercayaan publik, maka penguatan integritas hakim menjadi mutlak. Kenaikan gaji ini harus dibarengi dengan konsolidasi internal para hakim untuk menegakkan kembali fondasi etika dan moral,” katanya.

Bamsoet mengingatkan bahwa kebijakan yang diambil Presiden bukanlah cek kosong. Kenaikan gaji merupakan amanah besar bagi korps hakim untuk menjalankan peran sebagai penjaga keadilan tanpa cela, bebas dari intervensi dan korupsi.

“Saatnya para hakim membuktikan diri bahwa kesejahteraan yang lebih baik akan sejalan dengan peningkatan kualitas moral dan profesionalisme. Hakim adalah cermin keadilan, dan di tangan merekalah martabat peradilan dijaga atau dirusak,” tandasnya.