Sudah Penuhi Persyaratan, Kejagung Segera Bentuk Kejari Serang


Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti rencana pembentukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Serang yang akan dibangun di Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Serang.

Kepala Biro Perencanaan Kejagung, Tiyas Widiarto mengatakan, telah melakukan verifikasi terhadap prasyarat untuk terbentuknya Kejaksaan Negeri Kabupaten Serang.

“Nilainya untuk pembangunan Kejari Kabupaten Serang ini sudah cukup, namun kami perlu validasi dari Kemenpan RB untuk memastikan apa yang kita persiapkan. Sehingga bisa diteruskan untuk diajukan ke Pak Pesiden untuk dibentuk Kejari,” katanya di Serang, Rabu (21/5/2025).

Dia menjelaskan, persyaratan pembentukan Kejari ada tiga kelompok besar, pertama kaitannya dengan prasyarat pembentukan.

“Prasyarat pembentukan itu adalah adanya dukungan dari Pemkab Serang dan DPRD terkait dengan pembentukan Kejari tersebut,” jelasnya.

Prasyarat yang kedua, lanjut Istiyadi, adalah adanya unsur substantif teknis terkait dengan pembentukan Kejari, yaitu jumlah perkara.

“Sampai saat ini dalam jumlah perkara yang distandarkan minimal 40 perkara. Sekarang di Kabupaten Serang ini sudah mencapai 667 perkara, sudah melebihi dari jumlah standar yang ada, sudah overload, dan ini membangun urgensi terbentuknya Kejari itu,” jelasnya.

Kemudian ketiga, dukungan aspek berupa kesiapan pembentukan, baik personil, anggaran, sarana prasarana, dan lain-lain.

“Dari lahan yang disediakan Pemda seluas 1,5 hektare itu sudah cukup memadai, sehingga sudah bisa dibangun kantor di samping itu juga untuk rumah dinas dan seterusnya yang mendukung pelaksanaan dari kegiatan Kejari tersebut,” ucapnya.

Dengan dibentuknya kejaksaan di Serang, diharapkan, sebagai penegakan hukum dan akselerator pembangunan. Kejaksaan harus menjadi pendukung pembentukan visi-misi pemerintahan Kabupaten Serang.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, berharap dalam waktu yang tidak lama lagi akan diterbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Kejaksaan Negeri Serang.

“Sehingga, di tahun berikutnya kita bisa lebih dekat memberikan pelayanan penanganan hukum di Kabupaten Serang, pastinya untuk masyarakat Kabupaten Serang,” katanya.