Kanal

Kemenag Targetkan Peningkatan Kapasitas 22.000 Imam Masjid di Indonesia hingga 2024


Sebagai wujud komitmen terhadap peningkatan kualitas keagamaan dan moderasi beragama, Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah merencanakan strategi ambisius untuk meningkatkan kapasitas imam masjid di seluruh Indonesia. Melalui Rencana Strategis (Renstra) Kemenag Tahun 2020—2024, telah ditargetkan peningkatan kapasitas untuk total 22.000 imam masjid.

Sejak tahun 2021, program ini telah mencapai progres signifikan dengan 5.500 imam masjid yang telah meningkat kapasitasnya, disusul dengan 11.000 pada tahun 2022, dan 16.500 imam pada tahun 2023. 

“Kami bertekad untuk melanjutkan dan mencapai target kami dengan meningkatkan kapasitas 22.000 imam masjid pada tahun 2024,” ungkap Adib, Direktur Urais Binsyar Kemenag dalam keterangannya, Selasa (26/3/2024).

Program peningkatan kapasitas ini menyasar berbagai jenis masjid di Indonesia, mulai dari masjid raya, masjid agung, hingga masjid bersejarah dan masjid di tempat publik. Inisiatif ini bertujuan untuk menggelar pelatihan melalui Massive Open Online Courses (MOOC) dan sesi hybrid bersama imam Masjid Istiqlal, sebagai salah satu upaya mengoptimalkan peran masjid dalam moderasi beragama.

“Kami mengharapkan revitalisasi peran masjid, tidak hanya dari sisi pengelolaan yang lebih profesional, tapi juga dalam mempromosikan cara pandang yang moderat serta ekosistem keagamaan yang berdaya dan memberdayakan jemaah,” tambah Adib.

Selain program peningkatan kapasitas imam masjid, Kemenag RI juga berencana menggencarkan kampanye masjid ramah di tahun 2024. Kampanye ini bertujuan untuk menciptakan masjid yang inklusif dan ramah terhadap perempuan dan anak, difabel dan lansia, lingkungan, keragaman, serta duafa dan musafir.

Untuk mendukung inisiatif ini, Kemenag RI telah memberikan bantuan operasional tahap pertama untuk Masjid Ramah 2024 pada Januari lalu, yang difokuskan pada peningkatan sarana dan prasarana. “Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pembentukan ekosistem masjid yang mendukung keberlanjutan dan keberagaman,” tutur Adib.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menguatkan peran masjid sebagai pusat komunitas yang tidak hanya fokus pada aspek ibadah semata, tetapi juga sebagai pelopor moderasi beragama dan inklusivitas sosial di Indonesia.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button