News

Polisi Bongkar Kasus Perampokan Berkedok COD di Jakarta Utara

Polisi membongkar kasus perampokan berkedok COD atau cash on delivery di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dalam beraksi komplotan ini menggunakan senjata tajam untuk menyerang korban.

“Satu orang terduga pelaku sudah ditangkap oleh penyidik. Terduga pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (18/2/2022).

Terduga pelaku berinisial FEE, saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga sedang memburu enam pelaku lainnya yang masih melarikan diri.

Zulpan menjelaskan, kejadian ini berawal ketika korban berinisial IT hendak menjual ponselnya di media sosial. FEE kemudian menghubungi dan mengajak korban bertemu untuk membeli ponsel tersebut.

FEE bertemu dengan korban di lokasi yang disepakati. Saat korban tiba FEE bersama rekannya kemudian mengerumuni dan mencoba merampas ponselnya.

Karena melawan, FEE pun menyerang IT dengan senjata tajam sehingga dua jari korban putus.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Kepolisian lalu ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap salah satu anggota komplotan perampok bersenjata tajam tersebut.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Willi Nafie

Jurnalis, setia melakukan perkara yang kecil untuk temukan hal yang besar
Back to top button