News

Sirekap Bermasalah, KIPP Sarankan Real Count KPU Disetop


Sekretaris Jendral Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Kaka Suminta menyarankan  penghitungan hasil suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dihentikan.

Karena penginputan angka di Sirekap yang kian bermasalah dinilai dapat menimbulkan keresahan masyarakat terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Saya sepakat dengan C1 atu C, hasil itu diupload ke Sirekap, tapi penghitungannya dihentikan, rekapitulasi penghitungan elektroniknya dihentikan,” kata Kaka di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2024).

Menurutnya, kesalahan penginputan angka di Sirekap menyesatkan lantaran jumlah angka suara yang tak masuk akal.

“Juga meresahkan masyarakat terutama mereka yang memperhatikan dan para peserta, misalnya caleg dengan angka-angka yang fluktuatif menimbulkan kecurigaan juga friksi di antara teman-teman,” tuturnya.

Kaka menerangkan, kesalahan penginputan angka tidak hanya terjadi dalam suara Pilpres saja. Justru, sebagian besar terjadi kepada caleg di satu partai dan satu daerah pemilihan (dapil).

“Misalnya satu kabupaten, satu dapil itu ya orangnya enggak terlalu jauh cuma 3 kecamatan saja, artinya kalau jadi friksi kemudian bisa fisik, ya mudah-mudahan tidak, karena ini bisa menganggu,” jelas Kaka.

Untuk itu, Ia meminta penghitungan secara online ditutup mengingat seringnya timbul kesalahan dalam penggunaan Sirekap sebagai alat transparansi penghitungan suara.

“Nanti kan berjenjang dalam waktu satu bulan ya, kalau kemarin dari tanggal 14 Februari berarti sekitar tanggal 20 Maret itu sudah hampir selesai semua,” pungkasnya.
 

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button