News

Kader NU Bonyok Usai Dianiaya Sesama Mahasiswa Al Azhar Mesir, KBRI Pastikan Pelaku Diproses Hukum 

Kader Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) berinisial F (19) menjadi korban pengeroyokan oleh diduga mahasiswa asal Sulawesi yang juga sama-sama tengah mengeyam pendidikan tinggi di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir.

Ikatan Keluarga Alumni Nahdlatul Ulama (IKANU) Indonesia Mesir mengukut tindakan brutal tersebut.

“Kenyataan terkutuk yang sangat disayangkan semua pihak. Tindakan rendah, bodoh, hina, dan kontraproduktif, serta mengkhianati garis ajaran yang diperjuangkan Universitas Al-Azhar sebagai almamater,” kata Sekjen IKANU Anis Masduqi dalam keterangannya, Sabtu (22/7/2023).

Dia mengatakan korban F mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Kini kondisi psikologis F pun, tambah Anis, dalam keadaan trauma.

Sementara itu, Kedutaan Besar RI di Kairo telah terjun melakukan pendampingan hukum kepada korban yang tercatat sebagai mahasiswa Al Azhar asal kudus Jawa Tengah.

Berdasarkan keterangan KBRI Kairo yang diterima di Jakarta, Sabtu (22/7/2023), tindakan kekerasan fisik dan verbal itu terjadi seusai turnamen futsal Cordoba Cup di daerah Gamaleya, Kairo, Mesir.

Aksi tersebut melibatkan sejumlah pelajar/mahasiswa Indonesia dari dua ikatan kekeluargaan, yaitu Kelompok Studi Walisongo asal Jawa Tengah dan Yogyakarta dan Kerukunan Keluarga Sulawesi (KKS).

“KBRI Kairo telah berusaha mencari jalan keluar melalui cara-cara musyawarah sekaligus menempuh penyelesaian melalui proses hukum,” demikian pernyataan KBRI.

Namun, korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum menyusul adanya laporan korban kekerasan lainnya yang sebelumnya dialami oleh kawannya dengan pelaku dari ikatan kekeluargaan yang sama.

Korban meyakini bahwa jalur hukum dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus memutus mata rantai kekerasan pelajar dan mahasiswa Indonesia di Mesir.

KBRI telah mendampingi korban untuk melaporkan kasus mereka ke pihak kepolisian Mesir pada Jumat, 14 Juli.

Pihak kepolisian menyampaikan siap memproses laporan korban dan memberikan pandangan bahwa akan terdapat mekanisme dan prosedur yang harus ditempuh oleh pelapor maupun terlapor dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

Dalam upaya melanjutkan proses hukum dan menjamin kepastian perlindungan kepada korban, KBRI Kairo juga telah berkoordinasi dengan Badan Keamanan Nasional (NS) Mesir sebagai pemangku kewenangan dalam menangani masalah hukum warga negara asing.

Langkah itu juga dilakukan untuk membahas upaya pengamanan dan pencegahan aksi kekerasan lanjutan.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button