Inersia

Foto: Delman Tetap Dibolehkan Beroperasi di Kawasan Monas Setiap Akhir Pekan

Pemprov DKI Jakarta mengatur pengoperasian delman hanya di sekitar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat hanya pada saat akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu.

Salah satu faktor delman dilarang beroperasi adalah karena kotoran kuda yang berceceran di kawasan Monas, sehingga menimbulkan aroma tak sedap.

Namun begitu, Pemkot Jakpus juga sedang meramu Perda dan Perwil terkait aturan pengoperasian delman di kawasan Monas.

A1 - inilah.com

Delman kini sudah tidak lagi digolongkan sebagai transportasi, namun masih dimanfaatkan sebagai kendaraan wisata.

Oleh karena itu, Pemkot Jakpus mengatur kelayakan delman agar bisa beroperasi untuk publik, dari segi kesehatan kuda, hingga keamanan kereta atau gerobak untuk menjamin keamanan pengguna.

A5 - inilah.com

Dalam ketentuan yang baru, delman hanya boleh beroperasi selama delapan jam agar kuda tidak terlalu lelah.

A2 - inilah.com
Kusir menunggu calon penumpang delman di kawasan Monas, Jakarta, Minggu (15/1/2023).A4 - inilah.com

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button