Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Antara/Imamatul Silfia)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com
Kalangan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR sangat menantikan data profil utang pemerintah yang diatur dalam APBN 2025. Sayangnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak kunjung menyerahkannya.
Hal itu sempat ditagih anggota Banggar DPR, Dolfie Othniel Frederic dalam rapat kerja Badan Anggaran DPR dengan Purbaya yang membahas agenda Pembicaraan TK.I/Pembahasan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN TA 2025, Kamis (20/8/2026).
Politikus PDIP itu, menegaskan bahwa laporan profil utang seharusnya sudah diserahkan pemerintah kepada Banggar DPR. Pasalnya, laporan Panja yang memuat rekomendasi profil utang telah dibuat sejak 20 Juli 2026.
“Pemerintah harus menyampaikan laporan profil utang. Tapi, sampai saat ini, kami belum terima. Padahal, laporan Panja dibuat 20 Juli 2026. Ini sudah lebih dari sebulan, belum juga diserahkan itu laporan. Jadi ada kepastian dari pemerintah kapan itu diserahkan,” ujar Dolfie.
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah mengatakan bahwa Banggar DPR sudah menyampaikan kepada Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Astera Primanto Bhakti agar segera menyerahkannya di akhir November.
Ia pun kemudian meminta kepastian apakah Purbaya menyanggupi tenggat waktu tersebut. “Kami sempat bicara dengan Pak Prima bisa gak dengan tenggat waktu akhir November sudah bisa diserahkan?” tanya Said.
“Bisa Pak, akhir November,” jawab Purbaya.
Mendengar kalimat Purbaya itu, Dolfie terlihat tak puas. Karena dinilainya terlalu lama. Idealnya, laporan tentang profil utang pemerintah diserahkan pada tanggal 20 Agustus 2026.
“Lama benar pak akhir November. Kita perlu ini untuk kita masuk 2027. Harusnya besok. Karena ini sudah dari 22 Juni. Ini sudah 20 Agustus, sudah satu bulan,” kata Dolfie.
Mendengarkan pernyataan Dolfie, Ketua Banggar, Said meminta Purbaya untuk menanggapinya. Diharapkan ada jalan tengah terkait laporan profil utang pemerintah. “Pak menteri monggo barangkali ada jalan keluar,” kata Said.
“Dari DPR mau minta kapan. Kami bisa dua minggu ke depan selesai. Ini hanya profil utang saja kan. Kami sudah ada sebetulnya, cuman, kami perlu diskusi beberapa hari. Kasih lah waktu kami satu minggu. Kami sampaikan satu minggu,” ujar Purbaya menimpali.
Setelah mendengar penjelasan Purbaya, Said kemudian memutuskan untuk memberikan tenggat waktu selama 10 hari bagi Kementerian Keuangan untuk menyampaikan laporan profil utang pemerintah kepada Banggar DPR RI. “Satu minggu? Oke ya saya kasih waktu sepuluh hari ya,” kata Said yang juga kader PDIP itu.
Tambahkan Inilah.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.








