News

Tangani Warga Terdampak Gempa di DIY, Kemenkes Siagakan PSC 119

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyiagakan Public Safety Center (PSC) 119 terkait penanganan warga terdampak gempa di Kabupaten Bantul, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

“Posko PSC yang dapat dihubungi di 119 DIY, Telp 119/ (0274) 2924233 dan Whatsapp 08112837505,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Siti Nadia Tarmizi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/7/2023).

Dia menjelaskan, Kemenkes dan Dinas Kesehatan setempat menyiagakan tenaga dan fasilitas kesehatan terdekat dengan wilayah gempa.

“Berdasarkan korban luka pukul 23.00 WIB, Jumat (30/6) di Kabupaten Bantul ada empat orang, di Kabupaten Gunung Kidul dua orang, Kabupaten Sleman sebanyak dua orang, dan satu orang meninggal karena kaget dan terjatuh dari tempat tidur saat gempa,” kata Nadia.

Nadia memastikan, seluruh korban telah ditangani dan jumlah obat serta sarana alat kesehatan lainnya masih mencukupi.

“Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)-Emergency Medical Team (EMT) sudah siap diterjunkan ke lokasi gempa bila sewaktu waktu dibutuhkan,” ujar Nadia menambahkan.

Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa Magnitudo 6,4 berpusat di Laut 68 km Barat Daya Bantul terjadi Jumat malam sekitar pukul 19.57 WIB. Seperti dikutip Antara, dampak gempa antara lain terlihat di Kecamatan Imogiri Kabupaten Bantul. Sebagian genting rumah warga di wilayah itu merosot. Sementara, di daerah Bibis Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, ada dua rumah terdampak tembok roboh.

Sedangkan di Kabupaten Kulon Progo, kerusakan terjadi di RS Rizki Amalia Lendah yakni keramik tembok mengelupas. Namun, tidak ada pasien yang menjadi korban.

Di Kabupaten Gunung Kidul, kerusakan antara lain sebagian bangunan berupa genting jatuh, tembok retak di Wonosari, Pasar Argosari, Pancarejo, Girisubo, Candirejo, Dinas Pendidikan GK, Ngasem, Nglipar, dan Tanjungsari.

Total dampak terdapat di 17 titik, terdiri dari rumah rusak (15 unit), fasilitas pemerintah (satu titik), fasilitas kesehatan (satu titik), dan fasilitas pendidikan (dua titik)

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button