Tarif Tol Trans Jawa Didiskon 20 Persen, Ini Jadwalnya


 

Terhitung Sejak Jumat (6/6/2025) pukul 00.00 WIB hingga Sabtu (7/6/2025) pukul 24.00 WIB, tarif tol trans Jawa didiskon 20 persen.

Kebijakan ini termasuk satu dari lima paket stimulus ekonomi yang diberlakukan pemerintah untuk memperkuat daya beli yang menopang pertumbuhan ekonomi.

Jasamarga Transjawa Tol (JTT), bagian dari Jasa Marga Group yang mengelola ruas jalan tol Trans Jawa, sangat berharap strategi ini efektif dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

VP Corporate Secretary & Legal JTT,  Ria Marlinda Paallomengatakan, sebagai bentuk kontribusi dalam mengatur distribusi lalu lintas dan memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan.

“Pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen akan berlaku selama 10 hari di ruas jalan tol Trans Jawa terbagi menjadi tiga periode yaitu periode Hari Raya Iduladha 2025 yang dimulai pada hari ini, Jumat, 6 Juni 2025 pukul 00.00 WIB hingga Senin, 9 Juni 2025 pukul 24.00 WIB,” ujar Ria di Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Kemudian pada periode libur awal sekolah dimulai pada Jumat (27/6/2025) pukul 00.00 WIB sd Minggu (29/6/2025) pukul 24.00 WIB, dan periode akhir libur sekolah pada Jumat (11/7/2025), pukul 00.00 WIB sd Minggu (13/7/2025) pukul 24.00 WIB.

Program diskon tarif tol sebesar 20 persen ini hanya berlaku untuk perjalanan menerus bagi seluruh jenis golongan kendaraan yang menggunakan uang elektronik dengan saldo cukup. Diskon ini diberikan untuk pengguna jalan yang melakukan perjalanan dari arah Jakarta melalui Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek menuju Semarang melewati GT Kalikangkung Jalan Tol Batang-Semarang begitupun sebaliknya.

Adapun tarif diskon untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian sebagai berikut:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp330.800, potongan tarif sebesar Rp82.700.
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp511.200, potongan tarif sebesar Rp127.800.
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000, menjadi Rp672.800, potongan tarif sebesar Rp168.200.

Sementara itu, untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 6–7 Juni 2025 dan 27–29 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp367.100, potongan tarif sebesar Rp67.400.
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp566.100, potongan tarif sebesar Rp104.900.
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp745.900, potongan tarif sebesar Rp137.600.

Pada periode 8–9 Juni 2025 untuk perjalanan dari Jakarta menuju Semarang, khusus untuk asal GT Cikampek Utama menuju GT Kalikangkung, berlaku dengan rincian tarif sebagai berikut:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp413.500 menjadi Rp350.300, potongan tarif sebesar Rp63.200.
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp639.000 menjadi Rp540.500, potongan tarif sebesar Rp98.500.
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp841.000 menjadi Rp711.900, potongan tarif sebesar Rp129.100.

Adapun untuk perjalanan dari Semarang menuju Jakarta, khusus untuk asal GT Kalikangkung menuju GT Cikampek Utama, berlaku pada periode 8–9 Juni 2025, dengan rincian tarif sebagai berikut:
– Kendaraan Golongan I: Semula Rp434.500 menjadi Rp347.600, potongan tarif sebesar Rp86.900.
– Kendaraan Golongan II dan III: Semula Rp671.000 menjadi Rp536.800, potongan tarif sebesar Rp34.200.
– Kendaraan Golongan IV dan V: Semula Rp883.500 menjadi Rp706.800, potongan tarif sebesar Rp176.700.