Market

Tekan Inflasi di Daerah, Pemerintah Segera Salurkan Bantuan Beras

Penyaluran bantuan pangan beras tahap kedua mulai pekan depan, Senin (11/9/2023) ditujukan kepada 21,353 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama tiga bulan ke depan.

Penyaluran bantuan pangan beras ini untuk membantu mengendalikan inflasi dari komoditas pangan di daerah-daerah.

“Ini merupakan langkah intervensi yang perlu dilakukan pemerintah agar harga beras dapat kembali stabil. Di samping itu, sebagaimana arahan Bapak Presiden Joko Widodo,” kata Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi seperti mengutip keterangan resminya, Jumat (8/9/2023).

Baca Juga:

Dukung Pemerintah Jaga Inflasi, Pertamina Amankan Pasokan BBM dan LPG

Pada proses penyaluran perlu ada kesesuaian dan meminimalkan kekeliruan di lapangan. Pihaknya akan memastikan data penerima bantuan pangan beras agar benar-benar dilakukan cross check, sehingga bisa tepat sasaran, khususnya untuk distribusi ke daerah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terdepan dan Perbatasan).

Jadi sangat diperlukan efektivitas pengiriman. Misalnya dengan langsung mengirimkan sekaligus untuk paket bantuan dua atau tiga bulan sehingga bisa cepat tersampaikan. Tentunya dengan adanya bantuan pangan beras yang digelontorkan ke masyarakat seperti ini, seyogyanya dapat menekan harga di pasar.

“Apalagi ini dilaksanakan selama tiga bulan dan itu ekuivalen sekitar 7 sampai 8 persen. Kita akan terus berupaya menekan harga beras di pasar sehingga masyarakat tidak perlu cemas dan panic buying,” tambah Arief.

Sebagaimana kebijakan untuk mengatasi dampak El Nino berbentuk bantuan pangan beras tahap pertama telah rampung disalurkan sejak April hingga Juli 2023. Dengan sasaran target 21,353 juta KPM di 38 provinsi dengan jumlah total beras mencapai 640 ribu ton telah berhasil direalisasikan secara kolaboratif.

Keberhasilan tersebut merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi seluruh pihak terkait, baik unsur kementerian/lembaga, BUMN, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, lembaga kemasyarakatan, hingga Satgas Pangan Polri.

“Kita memang perlu kembali melaksanakan program bantuan beras yang digagas Bapak Presiden Joko Widodo ini,” jelas Arief.

Apalagi pemerintah menganggapi kebijakan ini mampu memberikan manfaat besar serta dampak positif bagi stabilitas perekonomian dan ketahanan pangan nasional. Program ini memang didesain untuk memberikan multiplier effect, terutama untuk pengendalian inflasi nasional.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button