Teknologi Makin Canggih, Jokowi Sebut Cuci Uang Lewat Aset Kripto Rp139 Triliun


Benar kata banyak analis, uang digital atau aset kripto rawan dijadikan instrumen cuci uang. Bisa jadi, duit gelap hasil kejahatan di Indonesia sudah berubah bentuk menjadi aset kripto.

Informasi ini sampai ke telingan Presiden jokowi yang menyebut maraknya praktik cuci uang modern lewat aset kripto. Untuk itu, Jokowi meminta penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, bisa lebih optimal dengan menyasar aset kripto.

“Ada ancaman baru yakni pencucian uang gaya baru menggunakan teknologi digital. Mulai dari aset virtual, seperti kripto dan NFT, aktivitas lokapasar, electronic money, hingga kecerdasan buatan atau AI,” papar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024)..

Tak main-main, mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini, menyebut data Crypto Crime Report terkait indikasi cuci uang lewat aset kripto senilai 8,6 miliar dolar, atau setara Rp139 triliun secara global.

“Teknologi sekarang cepat sekali. Menurut Crypto Crime Report, indikasi pencucian uang melalui aset kripto, mencapai 8,6 miliar dolar AS pada 2022. Setara Rp139 triliun, secara global. Bukan besar, tetapi sangat besar sekali,” kata Jokowi.

Jokowi pun meminta aparat penegak hukum membangun kerja sama secara global guna memperkuat regulasi dan transparansi. Penegakan hukum juga harus dilakukan tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi juga harus dilakukan.

“Pelaku TPPU terus menerus mencari cara cara baru. Nah, ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka, kalau ndak ya kita akan ketinggalan terus,” papar Jokowi.

Jokowi juga berpesan agar semua pihak mengupayakan secara maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara. Salah satunya adalah dengan mengakselerasi aturan soal perampasan aset.

“Kita telah mendorong dan mengajukan UU Perampasan Aset pada DPR dan juga UU Pembatasan Uang Kartal ke DPR dan bolanya ada di sana. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara. Kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat,” tegas Jokowi.

 

Exit mobile version