News

Temuan Hakim di Rumah Pribadi Sambo: Dua CCTV dan Lenyapnya Lemari Senjata

temuan-hakim-di-rumah-pribadi-sambo:-dua-cctv-dan-lenyapnya-lemari-senjata

Rabu, 04 Jan 2023 – 20:09 WIB

Inshot 20230104 135753034 - inilah.com

Personel gabungan kepolisian mengamankan rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022). (Foto: Antara/Luthfia Miranda Putri)

Selain rumah dinas, majelis hakim perkara pembunuhan berencana Brigadir J juga meninjau kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Peninjauan ini antara lain mengungkap adanya CCTV atau kamera pengawas yang terpasang di rumah pribadi Ferdy Sambo tersebut.

Hal itu terlontar dari Ronny Talapessy, selaku kuasa hukum salah seorang terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Kami melihat bahwa ada beberapa catatan terkait Rumah Saguling yang menjadi sorotan kami. Ada CCTV di lantai dua dan lantai tiga. Tadi majelis hakim sudah melihat langsung ya bahwa ada CCTV sebenarnya,” kata Ronny kepada wartawan.

Ronny merupakan salah satu pihak yang ikut masuk ke dalam rumah pribadi Ferdy Sambo.

Menurut Ronny, keberadaan kamera pengawas itu dapat menjadi petunjuk dalam mengungkap tahapan perencanaan pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. “Hadirnya majelis hakim bisa melihat langsung secara visual terkait (CCTV) rumah yang ada di Saguling,” ujarnya.

Kemudian, Ronny juga membeberkan soal lemari penyimpanan senjata milik Ferdy Sambo yang sempat diungkap dalam persidangan.

“Dan juga tadi di Rumah Saguling dijelaskan terkait lemari senjata yang ada di lantai tiga. Lemari senjata sudah tidak ada, itu sudah ditutup,” jelasnya.

Majelis hakim beserta jaksa dan tim penasihat hukum kelima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J meninjau rumah dinas dan kediaman Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023). Keberangkatan rombongan perangkat persidangan Ferdy Sambo Cs ini mendapat pengawalan ketat personel kepolisian.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso beserta rombongan jaksa dan penasihat hukum bertolak dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 14.00 WIB. Rombongan terlebih dahulu menyambangi rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kunjungan mereka di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu hanya sebentar. Selanjutnya, rombongan berjalan kaki mengunjungi rumah dinas Sambo sekitar pukul 14.40 WIB.

Ketua majelis Hakim Wahyu Iman Santoso yang mengenakan kemeja abu-abu gelap berjalan iring-iringan dengan anggota Hakim Anggota Alimin Ribut Sujono dan Morgan Simanjuntak.

Lima Terdakwa

Lima terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kelima terdakwa yaitu Ferdy Sambo, Bharada E, Putri Candrawathi Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Pembunuhan Brigadir J berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Kadiv Propam Polri saat itu dijabat oleh Ferdy Sambo.

Surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo menyebut, pembunuhan berencana Brigadir J terjadi setelah Ferdy Sambo emosi menerima laporan sang istri, Putri Candrawathi. Sebab, Putri  merasa dilecehkan di rumah singgah di Magelang. Adapun, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf disebut mengetahui rencana Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, namun tidak menghentikannya.

Beri Komentar (menggunakan Facebook)

Back to top button