Temuan Maladministrasi Program MBG: Dari Sayur Busuk hingga Jejaring Politik

Temuan Maladministrasi Program MBG: Dari Sayur Busuk hingga Jejaring Politik

Nebby Medium.jpeg

Rabu, 1 Oktober 2025 – 04:35 WIB

Ilustrasi siswa menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dokumentasi: Inilah.com/Lukman)

Ilustrasi siswa menerima Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dokumentasi: Inilah.com/Lukman)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Ombudsman RI mengungkap terdapat empat potensi maladministrasi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Temuan ini berbentuk berbagai penyimpangan, baik itu dari masalah kepentingan politik, gaji dari ahli gizi, hingga temuan ketidaksesuaian bahan makanan.

“Empat bentuk malaadministrasi ini bukan hanya menggambarkan kelemahan tata kelola, melainkan sekaligus menjadi pengingat penting bahwa prinsip pelayanan publik, yaitu kepastian, akuntabilitas, dan keterbukaan, sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, harus ditegakkan secara konsisten,” ujar Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, dalam konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Selasa (30/9/2025).

Temuan maladministrasi pertama yakni, pada proses verifikasi mitra yang berjalan tanpa kepastian waktu serta keterlambatan pencairan honorarium bagi staf lapangan.

“Di Bogor misalnya, staf inti SPPG seperti ahli gizi dan akuntan dijanjikan honorarium sebesar Rp 5 juta per bulan. Namun realisasinya baru cair setelah 3 bulan sehingga berpengaruh pada motivasi kerja,” kata dia.

Kasus lainnya, ia mencontohkan yang terjadi di Garut dan Bandung Barat, relawan yang rata-rata berjumlah 50 orang per SPPG menyampaikan keluhan mengenai beban kerja yang cukup berat mulai dari dapur hingga distribusi yang belum sebanding dengan kompensasi yang diterima.

Kondisi serupa juga ditemukan di Belitung, Bangka Belitung, di mana guru harus mengatur distribusi makanan tanpa insentif maupun fasilitas yang memadai.

Maladministrasi yang kedua, temuan afiliasi sejumlah yayasan dengan jejaring politik yang menimbulkan risiko konflik kepentingan dalam penetapan mitra. Sayangnya, Yeka enggan menyebutkan jumlah dan asal SPPG dan yayasan yang terafiliasi dengan jejaring politik.

Ketiga, sambung dia, adanya ketidakmampuan atau lemahnya kompetensi dalam penerapan prosedur operasional standar (SOP), yang ditunjukkan oleh dapur yang tidak menyimpan catatan suhu maupun retained sample alias sampel yang ditahan, sehingga investigasi insiden keracunan menjadi terkendala.

Selanjutnya, potensi malaadministrasi keempat, yaitu adanya penyimpangan prosedur dalam pengadaan bahan, seperti kasus di Bogor ketika beras medium dengan kadar patah lebih dari 15 persen diterima meskipun kontrak menyebut beras premium, serta temuan distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah.

“Seperti kasus di Bogor ketika beras medium dengan kadar patah lebih dari 15% diterima meskipun kontrak menyebut beras premium, serta temuan distribusi sayuran busuk dan lauk yang tidak lengkap di sejumlah daerah,” kata dia.

Dia berharap Pemerintah bisa berbenah dalam waktu yang cepat terkait program MBG dan mengedepankan target kualitas dibanding kuantitas.

Menurutnya, keberhasilan program MBG pada akhirnya dapat dinilai dari tiga hal, yaitu tata kelola yang baik, penggunaan anggaran yang akuntabel, serta penerapan sertifikasi keamanan pangan menuju nol insiden di setiap SPPG.
 

Topik
Komentar

Visited 6 times, 1 visit(s) today