Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mengaku sudah menutup lokasi tambang Galian C Gunung Kuda, Cirebon. Langkah ini dilakukan usai insiden longsor di wilayah tersebut yang menewaskan 17 orang.
Dedi mengatakan pihaknya juga telah mencabut izin pertambangan di Galian C Gunung Kuda. Pasalnya lokasi tersebut ternyata dikelola oleh tiga yayasan.
“Tadi malam, kami sudah mengeluarkan sanksi administrasi dalam bentuk penghentian izin. Pencabutan izin dari tambang ini. Ini kan dikelola oleh Koperasi Pondok Pesantren. Koperasi Pondok Pesantrennya bernama Al-Azhariyah,” kata Dedi seperti dikutip, Sabtu (31/5/2025).
Menurutnya, ketiga yayasan ini memiliki beberapa izin penambangan selain di Galian C. Namun semua izin tersebut sudah dicabut oleh Pemprov Jabar buntut insiden longsor beberapa waktu lalu.
“Dan kemudian, di samping ini ada dua lagi kan, ada dua tambang yang sama, yang dikelola oleh Yayasan. Jadi, tiga-tiganya sudah kami tutup tadi malam,” sambung dia.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan lokasi tambang Galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang,Cirebon merupakan lahan milik Perhutani.
Menurutnya, lahan seluas 30 hektare tersebut disewakan Perhutani kepada tiga yayasan untuk mengelola tambang batuan di wilayah tersebut.
“Ini kan yayasannya 30 hektare seluruhnya. Ya kita, setelah ini juga kita akan memanggil Perhutani,” kata Dedi seperti dikutip, Sabtu (31/5/2025).
Dia mengatakan sudah mendapatkan banyak laporan banyaknya lahan Perhutani yang dijadikan sebagai wilayah tambang. Padahal sebagai perusahaan pemerintah, Perhutani hanya mengelola hutan bukan area pertambangan.
“Ini kan Perhutani ini banyak sekali areal-areal hutan yang berubah menjadi areal tambang. Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi menyebut dugaan penyelewengan perusahaan BUMN ini sudah sering terjadi. Pasalnya Perhutani dulu juga menyewakan lahan kepada beberapa pihak.
“Dulu perkebunan itu menjadi PT sewa tanah, nah sekarang Perhutani menjadi PT sewa Lahan untuk pertambangan. Nah ini perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini segera memperbaiki diri. Ini dosa ini,” kata Dedi.