Terungkap, Ini Alasan Nikita Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar

Terungkap, Ini Alasan Nikita Gugat Reza Gladys Rp244 Miliar

syahidan.jpg

Rabu, 8 Oktober 2025 – 16:32 WIB

Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus TPPU di PN Jaksel. (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Nikita Mirzani saat menjalani sidang kasus TPPU di PN Jaksel. (Foto: Inilah.com/Harris Muda)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp Inilah.com

+ Gabung

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Marulitua Sianturi mengungkap awal mula adanya gugatan kepada Reza Gladys senilai Rp244 miliar. Menurutnya, perkara ini terjadi karena adanya kesepakatan antara kedua belah pihak yang kemudian dibatalkan secara sepihak.

“Awal mula perbuatan ini kan ada kesepakatan. Kesepakatannya secara lisan dan elektronik. Ini perjanjian, tapi tiba-tiba dibatalkan,” kata Marulitua kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).

Kemudian, pihak Nikita Mirzani meminta majelis hakim mengesahkan kesepakatan sesuai dengan hukum yang berlaku lantaran pembatalan sepihak itu dilakukan tanpa alasan yang disebut merugikan Nikita.

“Makanya kita mintakan di awal itu agar majelis hakim mengesahkan bahwa kesepakatan secara lisan dan secara elektronik ini sah secara hukum,” ujarnya.

Menurutnya, nilai gugatan yang mencapai Rp244 miliar itu sudah diambil berdasarkan banyak perhitungan dengan bukti-bukti yang akan mereka ajukan di persidangan. Nilai gugatan tersebut juga mencakup total kerugian yang dialami oleh Nikita Mirzani akibat pembatalan kesepakatan tersebut.

“Nilai tuntutannya itu totalnya itu Rp244 miliar. Nah, kerugian-kerugian itu kami akan buktikan nanti dalam pokok perkara,” jelasnya.

Terkait pembuktian, ia menegaskan masih terlalu dini untuk dibicarakan karena semua akan dibuktikan terlebih dahulu dalam tahap lanjutan sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau kita bicara terkait dengan pembuktian-pembuktian itu terlalu prematur. Nanti saja, ada tahapan-tahapan yang nanti kita akan lalui bersama,” tuturnya.

Topik
Komentar

Visited 4 times, 1 visit(s) today